
Lamongan, Pojokkiri.com-Sub Garnisun (Subkogartap) 0812/Lamongan menggelar Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait kasus dugaan penganiayaan brutal terhadap Kepala Madrasah Ibtidaiyah (MI) Al-Khoiriyah (MI Meluntur), M. Munir Thowil. Kasus yang memicu gelombang aksi solidaritas ratusan guru ini menjadi atensi serius karena terduga pelaku merupakan seorang oknum anggota TNI (Babinsa) aktif berinisial Serma MS.
Olah TKP yang dilaksanakan di kompleks sekolah Desa Meluntur, Kecamatan Glagah, Kabupaten Lamongan, berfokus pada pengumpulan bukti fisik guna melengkapi berkas penyidikan hukum militer.
Peristiwa kekerasan ini terjadi pada pertengahan Oktober 2026 di lingkungan kantor sekolah. Insiden bermula dari penegakan kedisiplinan rutin saat korban menegur anak pelaku yang datang ke sekolah tanpa mengenakan kaus kaki. Korban kemudian meminta siswa tersebut pulang sejenak untuk mengambil perlengkapan sekolahnya.
Namun, sesampainya di rumah, terjadi kesalahpahaman informasi saat sang anak menceritakan teguran tersebut kepada orang tuanya. Terpancing emosi, Serma MS langsung mendatangi sekolah dan merangsek masuk ke ruang kerja kepala sekolah tanpa memedulikan status institusi pendidikan tersebut.
Di dalam ruangan, pelaku diduga melakukan pemukulan fisik secara brutal ke arah wajah korban. Serangan mendadak ini mengakibatkan korban mengalami luka serius, termasuk keretakan dan pendarahan pada hidung, serta memar parah di wajah yang mengharuskannya menjalani visum dan pemeriksaan CT scan. Sejumlah fasilitas kantor, seperti gelas dan barang sekolah, juga pecah akibat amukan pelaku.
Kasus ini sempat diupayakan melalui jalur mediasi damai di balai desa setempat, namun pihak keluarga korban menolak dan memilih melanjutkan perkara ke meja hijau. Didampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PCNU, korban secara resmi melaporkan insiden ini ke Subdenpom V/Lamongan.
Pihak TNI bergerak cepat merespons kasus ini. Jabatan Serma MS sebagai Babinsa di Koramil Glagah langsung dicopot, dan kini pelaku telah ditahan di Markas Komando Distrik Militer (Makodim) 0812 Lamongan untuk menjalani proses hukum militer.
Meski beredar video viral yang menunjukkan pelaku menangis dan bersimpuh meminta maaf kepada korban, perwakilan guru dan keluarga menegaskan bahwa proses pidana harus tetap berjalan tuntas demi penegakan hukum dan memberikan efek jera.(lut)
Editor: Zainul Lutfi

