Pojokkiri.com

Pemerhati : Zeiniye dan Ulfiyah Bersih Secara Hukum

Foto : Abd. Rahman Saleh SH, MH Pemerhati Hukum dan Politik Universitas Ibrahimy, Sukorejo, Situbondo, Jawa Timur.

Situbondo, Pojok Kiri
Tuduhan kepada Zeiniye dan Ulfiyah yang diduga melakukan tindak pidana korupsi terlalu prematur. Tidak pantas dan tidak etis mendorong atau mendesak, apalagi sampai memaksakan lembaga anti rasuah itu untuk menyeret Zeiniye dan Ulfiyah kepada persoalan tersebut.

Hal ini disampaikan Abd. Rahman Saleh Pemerhati Hukum dan Politik Universitas Ibrahimy (Unib) Ponpes Salafiyah-Safiiyah Sukorejo, Situbondo.

Zeiniye, anggota DPR Provinsi Jawa Timur sekaligus Ketua DPC PPP Situbondo dan Ulfiyah Wakil Bupati Situbondo terpilih menurut Abd. Rahman Saleh hingga detik ini tidak pernah diproses apapun oleh KPK.

Menurutnya, adanya dorongan atau desakan pihak lain merupakan tindakan yang sangat tendensius.

” Belum ada rilis apapun dari KPK dan sampai saat ini Ulfiyah juga Zeiniye tidak menyandang status tersangka dari KPK. Jadi, desakan atau dorongan pihak-pihak yang memaksakan KPK untuk menyeretnya sangat tendensius dan prematur secara hukum, “katanya.

Selain itu, Abd. Rahman Saleh yang saat ini juga sebagai advokat ternama di Situbondo menyebut jika Zeiniye dan Ulfiyah masih bersih secara hukum.

” Ulfiyah dan Zeiniye masih bersih secara hukum. Jadi tuduhan dan laporan Zeiniye dan Ulfiyah masih kasat hukum dan kabur hukum, “ucapnya.

Kasus pejabat di Situbondo yang sudah terang, menurut Abd. Rahman Saleh adalah kasus dugaan korupsi Bupati Karna Suswandi dan Eko P Kadis DPUPP Situbondo, bukan perkara tuduhan korupsi kepada Zeiniye dan Ulfiyah.

” Yang terang hukum yang terjadi di Situbondo adalah Bupati Karna yang statusnya sudah ditetapkan tersangka oleh KPK, kalah dua kali dalam gugatan praperadilan yang akhirnya ditolak oleh pengadilan dan gugatannya dimenangkan oleh KPK. Publik jangan digiring kepada opini publik yang sesat dan menyesatkan secara hukum, seakan Zeiniye dan Ulfiyah salah hukum, “tegasnya.

Sementara itu, Abd. Rahman Saleh meminta tidak ada opini yang membunuh karakter Zeiniye dan Ulfiyah. Sebab, secara hukum sampai detik ini bersih secara hukum malah yang kotor secara hukum adalah Bupati Karna Suswandi.

” Yang kotor secara hukum yakni Bupati Situbondo yang telah menjadi tersangka KPK. Menciderai bumi Situbondo dengan status tersangkanya. Pergeseran kekuasaan politik pemerintahan kabupaten situbondo kepada pemerintahan baru jangan sampai menyeret
Zeiniye dan Ulfiyah dengan dijadikan cemoohan hukum. Karena keduanya tidak menyandang status apapun dari KPK, “pungkasnya. (Inul)