Pojokkiri.com

Pengeroyokan Anggota Banser, Bupati Tulungagung Ajak Masyarakat Tunggu Hasil Penyelidikan Kepolisian

Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo saat dikonfirmasi awak media.

Tulungagung, Pojok Kiri
Kasus pengeroyokan anggota Banser di Desa Talun Kulon, Kecamatan Bandung, Minggu (13/10/2019) malam berbuntut panjang. Tak usai di kasus pengeroyokan tersebut, sejumlah anggota Banser pun mendatangi Mapolres Tulungagung pada Senin (14/10) siang.

“Kita serahkan kepada kepolisian, selama ini kita juga sudah memberikan arahan dan pembinaan,” jelas Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo, Senin (14/10) siang.

Selain itu, pihaknya meminta kepada masyarakat yang terlibat untuk menahan diri karena masalah tersebut telah ditempuh secara jalur hukum.

“Kita minta kepada tokoh, mari kita semakin cerdas dan memberikan penjelasan kepada generasi muda, kita ini harus menjaga keamanan. Mari kita harus menjaga stabilitas keamanan,” paparnya.

Selama ini, Pemkab pun mengaku bukan hanya memberikan instruksi dalam permasalahan sosial yang sering terjadi di wilayah Tulungagung selatan tersebut, namun telah menyentuh tahap pembinaan.

“Itu nanti kita laksanakan pembinaan. Nanti harus melibatkan seluruh stakeholder. Karena ini tanggung jawab bersama,” pungkasnya.

Pihaknya kembali meminta masyarakat untuk mempercayakan permasalahan ini terhadap pihak kepolisian serta menunggu hasil pemeriksaan yang telah dilakukan oleh kepolisian.

Sementara itu, Kabag Ops Polres Tulungagung, Kompol Khoiril menegaskan jika polisi telah bertindak sesuai dengan koridor hukum.

“Kita tidak akan keluar dari proses hukum, percayalah pada kami. Di belakang (Reskrim) empat orang telah kita amankan dan saat ini kita mintai keterangan. Kita usahakan dalam waktu secepatnya masalah ini dapat kita ungkap dan kita proses pelakunya,” terangnya.(yon/lf)

Berita Terkait

Satpol PP Tulungagung Razia Pelajar Bolos, 2 Pelajar Lari Terbirit-Birit Tinggalkan Motornya

Apes, Bawa Lari Motor Curian, Maling di Tulungagung Malah Ketabrak Mobil

Pemkab Tulungagung Ambil Sumpah Pemindahan dan Pengangkatan Pejabat