
Surabaya Pojokkiri.com – Enam pemuda diduga anggota gangster diciduk polisi pada Kamis (5/7/2024) dini hari. Mereka disinyalir akan melakukan tawuran dengan kelompok lain di kawasan Kalianak Barat Surabaya.
Tim Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak berawal saat patroli langsung bergerak cepat kemudian menangkap 6 pelaku yang akan melakukan aksi tawuran.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP William Cornelius Tanasale melalui Kasihumas Iptu Suroto menyebut, dari enam pemuda anggota gangster yang diamankan Kalianak Barat Surabaya.
“Jadi dari enam pemuda itu, 1 pemuda M.VH. (14) warga Jl. Kalianak Surabaya, memang sudah mempersenjatai diri sebelumnya yakni, membawa 1 Sajam (Celurit) untuk melakukan tawuran,” ujar Iptu Suroto, pada, Jum’at (5/7/2024).
Suroto melanjutkan, pengamanan aksi tawuran itu setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat adanya pemuda yang akan melangsungkan aksi tawuran.
Kemudian dengan cepat Tim Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, terjun ke lokasi guna mencegah adanya korban jiwa.
Setiba di sana, pemuda gangster Surabaya ini kocar-kacir karena takut ditangkap aparat kepolisian.
Aksi saling kejar-kejaran pun terjadi antara polisi dengan gangster yang berusaha menyelamatkan diri dari buruan Tim Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
“Setelah saling kejar-kejaran, kami akhirnya menangkap enam pemuda gangster tidak jauh dari lokasi yang akan dijadikan tawuran,” ucapnya.
Keenam pemuda yang diduga gangster itu adalah, F.Q (15) warga Jl. Tambak Asri Surabaya, A.R.P I (16) warga Jl. Kalianak Timur Surabaya, N.A.A (14) waraga Jl. Kalianak Timur Surabaya, D.A.R (16) warga Jl. Kalianak Barat Surabaya, M.I.U (17) warga Jl. Morokrembangan Surabaya.
Adapun dari kelima pelaku lainnya yang tidak terbukti membawa Sajam dibawa ke Satpol-pp Kota Surabaya untuk dilakukan pembinaan.

