Pojokkiri.com

Polisi Tangkap Pejudi Kelas Teri di Karanggeneng, Barang Bukti Rp 84 Ribu

Muhamad Sujarwo dan Untung penjudi togel online kelas teri yang ditangkap anggota Polsek Karanggeneng, kemarin malam.(Zainul Lutfi/Pojok Kiri.com)

Lamongan, Pojok Kiri.com- Polisi menggerebek arena judi toto gelap (Togel) di Desa Karang Wungu dan Desa Sonoadi Kecamatan Karanggeneng Kabupaten Lamongan.

Dua warga ditangkap beserta barang buktinya. Dua tersangka judi togel itu, yakni Muhamad Sudjarwo (49) warga Desa Sungelebak, Kecamatan Karanggeneng dan Untung (46) warga Desa Sonoadi, Kecamatan Karanggeneng Lamongan.

Keduanya digelandang ke Mapolsek Karanggeneng untuk menjalani proses lebih lanjut. Usai pemeriksaan, keduanya dijebloskan ke tahanan.

Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 23.00 WIB, Senin (18/3/2024). Penangkapan bermula petugas Polsek Karanggeneng melakukan giat kring serse mendapatkan informasi dari masyarakat bahwasanya ada penjual dan pembeli judi togel online sedang bertransaksi.

Setelah diselidiki, ternyata benar. Mereka bertransaksi togel lewat handphone. “Kepada penyidik, tersangka judi itu untuk mengisi waktu kosong. Hasilnya untuk tambahan makan sehari-hari,” kata Kapolsek Karanggeneng AKP Yuli Endarwati melalui Kasi Humas Polres Lamongan Ipda Andi Nur Cahya, Selasa (19/3/2024).

Menurutnya, satu orang tersangka Muhamad Sudjarwo kesehariannya berprofesi sebagai tukang service TV. Dalihnya, bermain togel hanya iseng dan mengisi waktu kosong.

Tersangka ini berperan sebagai penombok. Sementara Untung berperan sebagai penerima penombok. “Kami temukan 2 handphone ada transaksi togel dan uang Rp 84 ribu,” imbuhnya.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian. Mereka terancam hukuman di atas tiga tahun penjara.(lut)