Pojokkiri.com

Polsek Glagah Amankan Penjual Arak

AG pelaku penjual arak bersama barang bukti.(Foto: Zainul Lutfi/Pojok Kiri.com)

 

Lamongam, Pojok Kiri.com- Unit Reskrim Polsek Glagah, Polres Lamongan melaksanan giat kring serse kewilayahan dengan sasaran penjual miras jenis arak.

“Hasilnya, pria berinisial AG (59) asal Desa Panggang, Kecamatan Glagah, Kabupaten Lamongan berhasil diamankan,” kata Kapolsek Glagah AKP Su’ud didampingi Kanitreskrim Ipda Moch Sokeb, Senin (13/3/2023)

Menurutnya dari tangan tersangka diamankan sebanyak dua botol miras jenis arak. “Pelaku ditipiring agar jera dan tidak menjual miras lagi,” tegas AKP Su’ud.

Pihaknya akan terus melakukan razia minuman keras, terutama menjelang bulan suci Ramadan. Selain itu warga juga diminta untuk memberikan informasi kepada petugas terkait peredaran minuman keras.(lut)