STOP PRESS



Lamongan, Pojok Kiri.com- Pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di Warung Sego Sambel Jalan Urip Sumoharjo, Desa Sukolilo, Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan berhasil diringkus aparat Polisi.
Adapun pelaku yakni, pria inisial RH (40) warga Jalan Gresikan Gang 01, Kecamatan Tambaksari, Kotamadya Surabaya. Dalam aksinya, pelaku membawa kabur satu unit sepeda motor merek Honda Vario warna hitam.
Kapolres Lamongan AKBP Bobby Adimas Condro Putro melalui Kapolsek Sukodadi AKP M.Lazib mengatakan, aksi curanmor tersebut terjadi pada Minggu (5/1/2024) sekitar pukul 03.50 WIB pagi.
Awalnya, korban M.Lukman Efendi (24) warga Dusun Gribik, Desa Geger, Kecaman Turi, bersama Nursianto (37) sedang berada di gazebo Warung Sego Sambel dalam keadaan tidur dan mendengarkan suara gemerusuk.
Kemudian Lukman dan Nursianto bangun dan melihat seorang laki-laki tidak dikenal sedang duduk-duduk diatas sepeda motornya. Keduanya spontan meneriaki maling-maling pada pria tidak dikenal tersebut. Dan pria tidak dikenal tersebut langsung lari tunggang langgang.
“Setelah dicek, lubang kunci motor korban dalam keadaan rusak. Selain itu didapati alat perusak lobang kunci milik pelaku tertinggal di TKP,” kata Kapolsek Sukodadi AKP Muhamad Lazib, kepada Wartawan Pojok Kiri Minggu (5/1/2025).
Usai menerima laporan, Polsek Sukodadi berkoordinasi dengan Tim Joko Tingkir Polres Lamongan langsung melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus pelaku tak jauh dari TKP.
Selanjutnya, pelaku berserta barang bukti sepeda motor Honda Vario warna hitam dengan nomor polisi S-6906-JAR dibawah ke Polsek Sukodadi.
“Tersangka kasus Curanmor ini dijerat dengan Pasal 363 KUH Pidana,” tutup AKP Lazib.(lut)

