Pojokkiri.com

Pria Bertato Nyaris Tewas Dihajar Massa

Teks Foto: 1.Tersangka P dan J di Mapolsek Mantup. (lut)

Teks Foto; 2. Tersangka P saat di rawat di Puskesmas Mantup. (lut)

Lamongan, Pojok Kiri – Dua sahabat yang merupakan pencuri spesialis pakaian di departemen store asal Mojokerto berhasil dibekuk saat beraksi di Distro Mega Busana dikawasan Sumberdadi, Kecamatan Mantup, Kabupaten Lamongan.

Keduanya sempat dihakimi massa, sehingga mengalami luka-luka di sekujur tubuhnya. Kedua sahabat tersebut adalah P (50) dan J (26) warga Gang Cakarayam Baru, Kelurahan Mentikan, Kecamatan Prajurit Kulon, Kodya Mojokerto Jawa Timur.

Modus pencurian yang dilakukan kedua sahabat ini adalah dengan mendatangi toko pakaian dan berpura-pura membeli.

“Biasanya saya pura-pura membeli. Terus waktu masuk ke kamar pas, saya membawa lebih dari satu potong dan yang saya kembalikan hanya satu,” kata P, pria bertato di dada ini dalam pemeriksaan petugas, Kamis (3/11/2022).

Sementara tersangka J mengaku dalam aksinya, mereka selalu mengenakan pakaian berukuran besar dengan tujuan untuk menyimpan hasil curian.

Namun naas, saat melakukan aksinya di Distro Mega Busana mereka tertangkap tangan karena terlalu banyak mengutil celana. Tersangka P dan J saat ditangkap, dibalik bajunya terdapat 8 potong celana panjang,

Total barang-barang yang dicuri oleh kawanan pencuri ini senilai Rp 2 juta. Akibat pencurian itu, keduanya sempat dihakimi masaa saat ditangkap karyawan Distro Mega Busana.

Secara terpisah Kapolsek Mantup, AKP M. Qosim saat dikonfirmasi mengatakan jika keduanya akan dijerat dengan pasal 362 tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara selama 5 tahun.

“Kita akan proses karena ada kemungkinan melibatkan jaringan yang lebih besar. Keduanya akan diancam hukuman paling lama 5 tahun penjara,” kata Qosim. (lut)