Pojokkiri.com

Puluhan Wartawan Surabaya Gelar Aksi Tolak Kekerasan Terhadap Jurnalis

Puluhan jurnalis gelar aksi solidaritas di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya.

Surabaya, Pojok Kiri
Puluhan Wartawan se-Surabaya menggelar aksi solidaritas di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu (25/9/2019), terkait peristiwa pemukulan oleh polisi kepada wartawan saat meliput aksi demo tolak UU KPK dan R-KUHP kontroversial di Makasar.

Solidaritas yang disuarakan para wartawan dari berbagai media di Surabaya ini dengan membentangkan poster berisi tulisan kecaman dan kalimat lucu bernada kritis. “Aq butuh diRabi, bukan dikerasi”, “Kami Wartawan santun, bukan musuh-mu; Cok, iso Moco PERS opo nggak?” dan berbagai kalimat lainnya.

Selain itu, aksi solidaritas wartawan ini juga menampilkan aksi teaterikal yang mejelaskan tentang kejadian pemukulan polisi terhadap wartawan saat peliputan demonstrasi di Makasar.

Para jurnalis ini juga menaburkan bunga di tengah aksi teaterikal dengan maksud menunjukkan bahwa matinya hati nurani polisi saat bertugas di lapangan. Hal itu dinilai para wartawan karena tidak bisa melihat mana tugas yang memenuhi standar opersional dan berlebihan.

Korlap aksi solidaritas, Tudji Martuji mengatakan, seharusnya polisi yang bertugas di lapangan paham siapa yang dihadapi, karena saat melakukan tugas jurnalistik, wartawan dibekali dengan id card media.

“Kami mengkritisi tindakan aparat kepolisian yang melakukan tindak kekerasan terhadap wartawan yang tengah melakukan tugas liputan. Itu seharusnya tidak boleh terjadi, karena wartawan saat melakukan tugasnya dilengkapi dengan id card, yang jelas kelihatan dikalungkan di leher. Dengan aksi solidaritas ini kami mengingatkan peristiwa itu tidak boleh terjadi lagi, apalagi di Surabaya dan wilayah Jatim lainnya,” kata Tudji.

Selain soal kekerasan yang menimpa jurnalis, wartawan di Surabaya itu juga melontarkan kritik terhadap DPR RI yang sangat berhasrat meloloskan R-KUHP dan UU KPK.

Para wartawan menilai, jika R-KUHP diterapkan selain mengancam kebebasan pers. Pekerja media juga akan dengan gampang disanksi, ditangkap dan dipidana akibat tulisannya. Aksi damai itu juga diwarnai dengan treatrikal, menggambarkan aksi kekerasan yang dilakukan oknum polisi, Hakim dari LKBN Antara diperlakukan sebagai korban, dia dikeroyok oleh sejumlah orang yang memperagakan bak petugas.

Untuk diketahui, kekerasan yang menimpa wartawan di Makasar tersebut diantaranya menimpa seorang jurnalis dari media online di Makassar. Beredar di video, jurnalis itu mendapat perlakuan kasar, meski sudah mengatakan kalau dirinya wartawan.(Jem)

Berita Terkait

Geruduk DPRD Jatim, Ratusan Mahasiswa UINSA Demo Tolak RUU KPK

Anggota DPRD Jatim Berharap Polisi Usut Tuntas Kasus Pelemparan Kapak Saat Demo Mahasiswa Di DPRD Jatim

adminkiri01

Massa Buruh Unjuk Rasa di DPRD Jatim dan Gedung Grahadi