Pojokkiri.com

Demo DPRD Surabaya, Puluhan PKL Coklat Akhirnya Boleh Berjualan untuk Sementara

Puluhan PKL saat menyuarakan aspirasinya di Kantor DPRD Kota Surabaya.

Surabaya, Pojok Kiri
Puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) Cokelat yang terletak di Jalan Anggrek Surabaya, mendatangi Kantor DPRD Kota Surabaya. Kedatangannya tak lain waduk soal relokasi yang terkesan dipaksakan Satpol PP Kota Surabaya, Rabu (25/9/2019).

Dalam aksinya, para pedagang PKL Jalan Coklat yang berjumlah 34 pedagang ini meminta supaya tetap berjualan di lokasi, kalau toh mau direlokasi pedagang berharap tidak jauh dari lokasi Jalan Anggrek.

Menurut Ketua Paguyuban PKL Cokelat, Jazaini, pihaknya datang ke DPRD Surabaya karena sebelumnya saat diundang Satpol PP Kota Surabaya tidak diberi kesempatan bersuara.

“Kami kemarin diundang membahas relokasi. Tapi kami tidak diberi kesempatan mengutarakan pendapat. Kesannya rapat dipaksakan,” kata Jazaini.

Usai melakukan orasi selama satu jam, para PKL melakukan audiensi dengan Ketua DPRD Surabaya, Adi Sutarwijono di ruang Komisi D.

Dalam pertemuan itu, Zaini meminta supaya hari ini (Rabu) tidak dibongkar dulu dan berharap Satpol PP mengizinkan para pedagang berjualan kembali. Selain itu, pedagang meminta agar PKL direlokasi di tempat yang layak, tidak jauh dari tempat semula.

“Kami minta relokasi yang layak, tidak jauh dari lokasi berdagang semula,” ujar Zaini.

Sementara itu, Dony Eko Wahyudin dari Bantuan Hukum Jimat yang mendampingi paguyuban PKL Cokelat menyatakan, pihak Satpol PP Kota Surabaya terkesan mengingkari apa yang sudah disepakati saat rapat di Kantor DPRD Kota Surabaya.

“Seingat saya, dulu anggota dewan minta agar pihak Grand City harus menyediakan lahan untuk PKL. Jadi harusnya, kesepakatan itu ditaati dulu, jangan asal relokasi,” paparnya.

Pernyataan tersebut diamini oleh Ketua DPRD Surabaya, Adi Sutarwijono. Menurutnya, sesaat setelah mendengarkan keluhan beberapa perwakilan PKL Cokelat, pihaknya sudah menghubungi Satpol PP Kota Surabaya untuk menunda relokasi dengan batas waktu yang belum ditentukan.

“Untuk sementara keberatan PKL kita akomodasi terlebih dahulu. Karena DPRD belum punya alat kelengkapan, maka nanti akan kita bahas di alat kelengkapan. Dan saya minta para pedagang kembali berjualan sampai ada langkah selanjutnya. Dan setelah kami sambungkan dengan Kasatpol-PP, ternyata disetujui untuk tidak dibongkar sekarang, sambil menunggu pembicaraan lebih lanjut,” pungkas Adi Sutarwijono. (Gat/sw)

Berita Terkait

Hearing di Komisi B Temui Jalan Buntu, PKL Coklat Harus Nurut Pindah ke Kapas Krampung

Paguyuban PKL Cokelat Tolak Relokasi, Mengaku Dapat Restu Walikota Surabaya

adminkiri01