Pojokkiri.com

Hearing di Komisi B Temui Jalan Buntu, PKL Coklat Harus Nurut Pindah ke Kapas Krampung

Moch. Zein, Koordinator PKL Coklat.

Surabaya, Pojok Kiri
Untuk yang ketiga kalinya hearing PKL Coklat bersama Komisi B serta SatPol PP menemui jalan buntu setelah kedua perwakilan Mall yaitu Surabaya Plaza dan Grand City tidak hadir. Ketidakhadiran undangan dari anggota dewan Kota Surabaya dalam pertemuan dengan pihak PKL jalan Coklat tersebut membentangkan jalan buntu. Padahal, pada hearing kedua minggu lalu pada Jumat 11 Oktober semua pihak menghadiri undangan Komisi B dan sepakat akan datang lagi pada hearing, Senin (21/10/2019).

Ketidakhadiran perwakilan dari 2 Mall besar yang lokasinya berdekatan dengan PKL jalan Coklat memunculkan praduga lain. Wajar ada anggapan bahwa ketidakhadiran dua perwakilan dari Mall besar Surabaya Plaza dan Grand City tersebut sangat keberatan bila diminta anggota dewan dan pihak Pemkot Surabaya untuk menambah space lokasi berjualan bagi para pedagang kaki lima (PKL) Jalan Coklat.

Pada hearing kedua minggu lalu, Jumat (11/10/2019), Wakil Ketua Komisi B DPRD kota Surabaya, Anas Karno mengatakan, hasil hearing tersebut pihak Grand City bersedia menambah space untuk PKL.

“Kalau selama ini hanya disediakan empat space, ya jelas gak bisa menampung para PKL yang jumlahnya mencapai 25 pedagang itu. Empat dari 25 pedagang itu bukan warga kota Surabaya, sedangkan 21 PKL merupakan warga Surabaya. Oleh karenanya, kami meminta pihak Grand City segera memberikan ruang yang lebih bagi para PKL. Sehingga PKL yang tidak memiliki tempat bisa ditampung, ini kan sudah berlangsung selama 9 tahun lamanya, harusnya persolan ini sudah selesai,” tegas Anas.

Sementara, General Manager Grand City Mall Surabaya, Stevie Widya menyampaikan, dari hasil hearing kedua, pihak Grand city diminta untuk menambah space bagi PKL.

“Ya permintaan tadi akan kami sampaikan pada pihak management kantor dan perlu kami rapatkan lagi. Yang jelas sekarang kami
sudah menampung sebanyak empat tempat bagi PKL berjualan diarea Grand City,” urai Stevie.

“Ini kan juga untuk keperluan bagi para karyawan di Grand City untuk membeli makanan. Ya kita akan pikirkan dan kami bicarakan lebih lanjut,” tukasnya saat itu Jumat (11/10/2010).

Tapi kenyataannya, hearing ketiga pada senin (21/10/2019) pihak perwakilan ke dua Mall besar, Plaza Surabaya dan Grand City malah tidak hadir. Ketidakhadiran kedua perwakilan Mall tersebut membuat hearing sempat diundur dari jadwal pukul 13.00, hingga hearing dimulai pukul 14.30. Ahkirnya ketua Komisi B dan perwakilan PKL jalan Coklat kecewa.

Anas Karno, Politisi PDIP ini juga menjelaskan, solusi yang ditawarkan adalah merelokasi sejumlah pedagang yang tidak tertampung di sana. Misalnya dimasukkan pada Centra PKL Kapas Krampung.

“Kami juga akan meminta space pada mall yang terdekat yakni Surabaya Plaza. Karena Satpol PP akan segera melakukan penertiban. Untuk itu kami terus mendorong agar mall yang berdekatan supaya juga turut membantu menyediakan space bagi PKL sesuai dengan amanah Perda 9 tahun 2014,” paparnya.

“Karena pihak Grand City sudah memberikan 4 space bagi pedagang, kalau diminta lagi memberikan space lagi sejumlah 21 PKL jelas pihak mall sangat keberatan. Satu-satunya jalan ya Relokasi dimana pemkot menunjuk lokasi baru, pihak PKL harus menuruti pindah di tempat baru tersebut,’ imbuhnya.

Sementara itu, Koordinator PKL Jalan Coklat, Moch Zein sangat keberatan kalau diminta pindah di lokasi baru yang ditunjuk Pemkot.

“Saya minta lokasi baru yang diberikan harus menguntungkan pihak PKL, jangan direlokasi di tempat baru tapi jualan tidak laku,” ujar Zein saat dihubungi Pojok Kiri usai hearing.(Gat)

Berita Terkait

Demo DPRD Surabaya, Puluhan PKL Coklat Akhirnya Boleh Berjualan untuk Sementara

Paguyuban PKL Cokelat Tolak Relokasi, Mengaku Dapat Restu Walikota Surabaya

adminkiri01