Rombongan mobil KPK meninggalkan Rumah Dinas Bupati Lamongan, Rabu (13/9/2023) sekitar pukul 20.40 WIB.(istimewa/Pojok Kiri.com)

Lamongan, Pojok Kiri.com- Sehari pasca pengeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dirumah Dinas Bupati Lamongan dan Kantor Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Pemukiman (PKRP), Dan Cipta Karya Kabupaten Lamongan, kemarin (13/9/2023).
Pengeledahan di dua simbol Pemerintahan Lamongan inii menimbulkan kegemparan pada Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemda Lamongan. Para ASN ini mencari kabar terkait pengeledahan yang dilakukan lembaga anti rasuah itu baik di media cetak, online dan televisi.
Salah satu ASN dilingkungan Pemda Lamongan, berinisial D saat bertemu POJOK KIRI sempat menanyakan kasus perkembangan penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut.
” Onok seng dicekel KPK tah mas. Kasuse opo. (Ada yang ditangkap KPK tah Mas dan kasusnya apa. “ujar D pada Pojok Kiri di Kantin Kantor Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Pemukiman (PKRP), Kamis (14/9/2023).
D secara gamblang menyebut penggeledahan itu bukanlah sebuah kebetulan. Menurut dia, pengeledahan tersebut tersirat sebagai operasi untuk menjegal Pak Yes dalam konstelasi Pemilukada 2024 mendatang.
“Ya kalau insting bilang, tidak ada yang kebetulan di bumi ini. Semua sudah direncanakan,” kata D.
Data yang dihimpun, Penggeledahan KPK di kantor Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Pemukiman (PKRP), Dan Cipta Karya Kabupaten Lamongan itu KPK melakukan pengeledahan sekitar pukul 12.00 WIB hingga pukul 14.30 WIB.
Dikantor PKRP Dan Cipta Karya ini KPK keluar dari kantor dengan membawa dua koper berwarna hitam dan biru muda dan satu kardus yang diduga berisi sejumlah dokumen. Dan satu orang petugas membawa segebok map
Petugas langsung memasukan satu koper berwarna hitam dan satu kardus yang diduga berisi sejumlah dokumen tersebut ke dalam bagasi mobil Toyota Innova nopol L 1568 BAS.
Sedangkan satu koper berwarna biru muda di masukan ke dalam bagasi mobil Toyota Innova nopol W 1265 ZY.
Petugas dari KPK lainnya masih ke dalam dua mobil Innova lainnya nopol N 1054 ABG dan E 481 ALV.
Sedangkan, Penggeledahan KPK di rumah Dinas Bupati Lamongan, KPK melakukan pengeledahan dimulai sekitar pukul 14.30 WIB hingga pukul 20.40 WIB.
Terkait hasil penggeledahan, hingga saat ini belum ada informasi resmi mengenai barang atau berkas apa yang dibawa oleh petugas KPK dari rumah dinas tersebut.
Selama proses penggeledahan, area sekitar tetap dalam penjagaan ketat oleh petugas Satpol PP Lamongan, dan dilarang untuk mendekat ke lokasi penggeledahan.
Setelah selesai menggeledah, rombongan petugas KPK yang terdiri dari 4 mobil dan 9 orang petugas, serta didampingi oleh 2 personel kepolisian, berpencar.
Dua mobil menuju arah utara, sementara dua lainnya mengarah ke timur.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak Bupati Lamongan atau pihak lainnya terkait penggeledahan yang dilakukan oleh KPK di rumah dinas tersebut.(lut)

