Pojokkiri.com

Sales Oli Toko Angkasa Motor Embat Uang Perusahaan

Lamongan, Pojok Kiri.com- Dwi Rahmah Dani (38) warga Desa Sumur, Jalan, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban harus berurusan dengan hukum.

Pria ini dilaporkan ke Polisi oleh Toko Angkasa Motor di Dusun Tuwiri, Desa Tambakrigadung, Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan karena mengelapkan uang penjualan oli.

Kejadian ini terjadi, Sabtu 24 September 2023 sekitar pukul 10.00 WIB. Pelaku ini merupakan salah satu karyawan Toko Angkasa Motor, sebagai sales oli kendaraan bermotor.

Terbongkarnya kasus ini saat pihak perusahaan mengirim oli ke toko diwilayah Jatirogo, Tuban. Setelah oli dikirim uang pembayaran oli tidak diserahkan ke managemen Toko Angkasa Motor, malah uang pembayaran oli sebesar Rp 30,6 juta dipakai untuk keperluan pribadinya sehari-hari.

Karena tidak ada itikad baik mengembalikan
uang perusahaan, Bambang Kisworo, pemilik Toko Angkasa Motor memutuskan untuk melaporkan dugaan penggelapan uang tersebut ke Polres Lamongan.

Bambang Kisworo berharap dengan laporannya tertangkap dan bertanggung jawab atas ulahnya tersebut. “Intinya, saya berharap pelaku bisa tertangkap dan bertanggung jawab atas ulahnya,” ungkap Bambang.

Sementata itu, untuk laporannya sendiri telah anggota SPKT terima dan akan ditindaklanjuti oleh unit Reskrim. Selanjutnya laporan akan diserahkan ke Satreskrim Polres Lamongan.(lut)