Pojokkiri.com

Sinergi Pemkab dan PN Bangkalan Hadirkan Sidang Keliling, BNPM: Terobosan Inklusif bagi Masyarakat Pelosok

Bangkalan, Pojok Kiri

Penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding) antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan dengan Pengadilan Negeri (PN) Bangkalan mengenai pelaksanaan persidangan di luar gedung mendapat respons positif.

Dewan Pimpinan Daerah Barisan Nasional Pemuda Madura (DPD BNPM) Kabupaten Bangkalan menilai langkah ini sebagai wujud nyata negara hadir dalam memberikan kemudahan akses keadilan.

Mahrum ​Ketua DPD BNPM Bangkalan menyatakan bahwa inovasi “sidang keliling” tersebut merupakan solusi konkret atas kendala geografis dan finansial yang kerap dihadapi masyarakat di tingkat desa dan kecamatan saat berhadapan dengan proses hukum.

​”Kami memandang kolaborasi ini sebagai langkah progresif. Sidang di luar gedung bukan sekadar efisiensi birokrasi, melainkan upaya menjemput bola agar hak-hak hukum masyarakat kecil terpenuhi tanpa terbebani jarak dan biaya yang tinggi,” ungkapnya.

Optimalisasi Pelayanan Hukum dan Edukasi Publik

​Dalam keterangannya, BNPM menyoroti tiga aspek fundamental yang menjadi keunggulan program ini:

Aksesibilitas: Menghapus hambatan jarak bagi warga yang tinggal jauh dari pusat pemerintahan.

Efisiensi: Mempercepat proses penyelesaian perkara serta menekan biaya transportasi dan administrasi bagi para pencari keadilan.

Edukasi Kolektif: Kehadiran perangkat pengadilan di tengah pemukiman warga diharapkan menjadi sarana literasi hukum untuk meningkatkan kesadaran kolektif masyarakat.

​”Keadilan kini tidak lagi bersifat eksklusif di dalam gedung pengadilan, tetapi hadir langsung menjangkau masyarakat. Ini adalah standar pelayanan publik yang prima,” tambahnya.

Komitmen Pengawalan Kebijakan

​Meski memberikan apresiasi tinggi, BNPM menegaskan pentingnya konsistensi dalam implementasi di lapangan. Organisasi ini mendesak agar MoU tersebut segera ditindaklanjuti dengan jadwal pelaksanaan yang rutin dan berkelanjutan, bukan sekadar seremonial administratif.

​BNPM menyatakan kesiapannya untuk bersinergi sebagai mitra strategis pemerintah dalam hal sosialisasi kepada masyarakat luas. Hal ini bertujuan agar informasi mengenai layanan sidang keliling dapat tersebar merata hingga ke pelosok desa.

​”Kami akan terus mengawal kebijakan ini agar manfaatnya dirasakan secara inklusif oleh seluruh lapisan masyarakat. Sinergi antara Pemkab dan PN Bangkalan diharapkan menjadi pemantik bagi inovasi-inovasi pelayanan publik lainnya di masa depan,” tutup Ketua DPD BNPM Bangkalan.