
Lamongan, Pojokkiri.com-Seorang Anak Buah Kapal (ABK) berinisial WAH (47), warga Desa Tunggul, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan, dilaporkan meninggal dunia di atas kapal motor nelayan (KMN) Mitra Usaha saat sedang mencari ikan di Perairan Masalembo, Kabupaten Sumenep.
Peristiwa duka tersebut dilaporkan oleh Ketua Rukun Nelayan Dengok Kandangsemangkon, Ziyadul Waladi Tzalis, kepada Satpolairud Polres Lamongan pada Rabu (8/7/2026) petang.
KMN Mitra Usaha yang dinakhodai oleh Sumito bersama 13 ABK awalnya berangkat melaut dari Pelabuhan PPN Brondong, Lamongan, pada Sabtu (27/6/2026) pagi menuju Perairan Masalembo.
Pada Selasa (7/7/2026) sekitar pukul 16.00 WIB, korban diketahui baru saja selesai mandi, salat, dan mencuci pakaian. Namun, saat sedang menjemur pakaian di atas kapal, korban tiba-tiba terjatuh dan tidak sadarkan diri.
Melihat kejadian itu, ABK lain langsung mengevakuasi korban ke dalam kru kapal (rumah-rumahan kapal). Nakhoda sempat memberikan pertolongan pertama dengan mengoleskan minyak kayu putih di bagian perut korban hingga korban terlihat tertidur.
Nahas, pada malam harinya sekitar pukul 23.00 WIB, nakhoda kapal yang memeriksa kembali kondisi korban mendapati WAH sudah tidak bergerak. Setelah dilakukan pengecekan urat nadi dan napas, korban dinyatakan telah meninggal dunia. Nakhoda akhirnya memutuskan untuk memutar balik kapal dan segera pulang menuju Lamongan.
Evakuasi dan Penyebab Kematian
Kapal KMN Mitra Usaha tiba dan bersandar di Pelabuhan PPN Brondong pada Rabu (8/7/2026) malam sekitar pukul 19.50 WIB. Anggota Satpolairud Polres Lamongan yang sudah bersiaga langsung mengevakuasi jenazah korban ke Rumah Sakit ARSY Paciran untuk dilakukan Visum et Repertum (VER).
Kapolres Lamongan melalui Kasat Polairud Polres Lamongan, AKP Guntur, membenarkan kejadian tersebut. Berdasarkan keterangan dari pihak keluarga, korban diketahui memiliki riwayat penyakit medis sebelum berangkat melaut.
“Pihak keluarga menjelaskan bahwa korban mempunyai riwayat penyakit darah tinggi (hipertensi),” ungkap AKP Guntur saat di Konfirmasi Wartawan Koran Harian Pagi Pojok Kiri, Rabu (8/7) malam.
Satpolairud Polres Lamongan telah melakukan tindakan cepat tanggap (quick response) dengan berkoordinasi bersama instansi terkait, memeriksa saksi-saksi di atas kapal termasuk nakhoda, serta menyerahkan jenazah kepada pihak keluarga setelah proses medis di rumah sakit selesai.(lut)
Editor: Zainul Lutfi

