
Surabaya Pojokkiri.com — Aksi pencurian fasilitas umum di kawasan bersejarah Kembang Jepun akhirnya terbongkar. Unit Reskrim Polsek Pabean Cantikan menangkap EP (50), seorang tukang becak yang diduga berulang kali mengambil bollard atau tiang pembatas trotoar milik Pemerintah Kota Surabaya.
EP ditangkap ketika beraksi di trotoar Jalan Kembang Jepun pada Rabu (23/9/2026) dini hari. Penangkapan tersebut merupakan hasil patroli dan pengawasan intensif kepolisian setelah sejumlah tiang pembatas jalan dilaporkan hilang dari kawasan Bongkaran dan Nyamplungan.
Kapolsek Pabean Cantikan Kompol Eko Adi Wibowo mengatakan, petugas telah melakukan pemantauan secara berkala pada malam hari. Saat melihat gerak-gerik mencurigakan, anggota membuntuti EP hingga mendapati yang bersangkutan berusaha mengambil fasilitas publik tersebut.
“Anggota melakukan pengawasan setiap malam di sekitar lokasi. Ketika pelaku kembali keluar dan diduga hendak melakukan aksinya, petugas langsung membuntuti hingga kemudian melakukan penangkapan,” kata Eko, Senin (28/9/2026).
Polisi sempat mengidentifikasi dua orang berada di lokasi saat pencurian berlangsung. Namun, seorang terduga pelaku lainnya berhasil melarikan diri setelah mengetahui keberadaan petugas, sedangkan EP dapat diamankan tanpa perlawanan.
Pengembangan kemudian dilakukan dengan menggeledah tempat tinggal EP di kawasan Jalan Pesapen. Dari lokasi tersebut, polisi menemukan besi pembatas jalan yang diduga disimpan sebelum dijual kepada pengepul barang bekas.
Berdasarkan pemeriksaan, pelaku diduga membongkar bollard dengan merusak semen pada bagian fondasi menggunakan palu dan obeng. Setelah baut pengikat terlihat, pelaku melepasnya memakai kunci pas, lalu menggoyangkan tiang besi hingga terlepas dari dudukannya.
Bollard seberat sekitar 12 kilogram itu selanjutnya diangkut menggunakan becak bermotor. Selain satu tiang pembatas, petugas turut menyita martil, tang, obeng, serta sejumlah kunci pas berukuran 10, 12, dan 12–14 yang diduga digunakan dalam aksi tersebut.
Dalam pemeriksaan awal, EP mengaku telah melakukan pencurian serupa sebanyak enam kali. Sementara itu, data kehilangan menunjukkan sedikitnya 14 bollard raib dari kawasan Kembang Jepun, terdiri atas 12 unit di Kelurahan Bongkaran dan dua unit di pedestrian Kelurahan Nyamplungan, dengan estimasi kerugian mencapai Rp22 juta.
Eko mengingatkan bahwa bollard bukan sekadar benda berbahan besi, melainkan fasilitas keselamatan yang melindungi ruang pejalan kaki. Ia mengajak masyarakat segera melapor apabila melihat aktivitas mencurigakan di sekitar aset publik, sekaligus menegaskan bahwa penjagaan fasilitas kota membutuhkan kepedulian bersama antara aparat dan warga (sul).

