
Surabaya Pojokkiri.com – Seorang tukang parkir bernama M. Basyori (28), warga Jalan Semarang, Surabaya, terlibat dalam pemerasan kepada driver taxi online berhasil dibekuk Polsek Bubutan Polrestabes Surabaya, dalam insiden sempat menjadi viral di media sosial pada Juli 2024 lalu.
Kejadian tersebut terjadi di depan Stasiun Pasar Turi, Jalan Semarang, Surabaya, ketika seorang driver taksi online berhenti untuk menjemput penumpangnya.
Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Haryoko Windhi mengatakan, dalam video yang diunggah oleh korban, M. Basyori tampak mendatangi driver taksi online tersebut untuk meminta retribusi parkir sebesar Rp. 2.000. Namun, setelah menerima uang tersebut.
“Basyori justru meminta tambahan Rp. 3.000, dengan alasan bahwa tarif parkir seharusnya Rp. 5.000. Merasa tidak adil, korban menolak untuk memberikan uang tambahan, sehingga terjadi adu mulut antara keduanya,” ungkap AKP Haryoko, pada Rabu (4/9/2024).
Haryoko sapaan akrabnya mengungkapkan, Basyori yang semakin tidak terkendali kemudian membuka pintu penumpang dan mengetuk-ngetuk pintu belakang kendaraan korban, membuat situasi semakin tegang.
“Merasa diperlakukan semena-mena, korban merekam kejadian ini dan mengunggahnya ke media sosial, yang kemudian viral dan memicu kemarahan warganet atas aksi premanisme tersebut,” kata Haryoko, kepada wartawan Pojokkiri.
Haryoko menambahkan, setelah mendapat laporan dan mengetahui video yang beredar, pihak kepolisian segera bergerak. Anggota Reskrim Polsek Bubutan berhasil mengamankan Basyori bersama barang bukti berupa satu bendel karcis parkir ilegal.
Aksi tegas ini dilakukan sebagai upaya untuk memberantas praktek premanisme dan parkir liar yang meresahkan di area sekitar Stasiun Pasar Turi Surabaya.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi pelaku kejahatan serupa dan diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib di kawasan tersebut.

