
Lamongan, Pojok Kiri.com- Sejumlah aliansi mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Lamongan kembali melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Kejari (Kejaksaan Negeri) Lamongan, Senin (17/2/2025).
Pasalnya, aksi demonstrasi dilakukan untuk mengusut kasus tindak pidana korupsi yang diketahui masih banyak yang belum tuntas. Seperti kasus kurupsi dana hibah Gedung Pemkab Lamongan.
“Kalau beberapa waktu kemudian tidak ada kinerja kongrit dari kejaksaan, maka kita akan kembali melakukan aksi lagi agar kejaksaan bekerja sebagaimana tugas dan wewenangnya,” jelas Miftahul Anwar korlap aksi, di depan Kantor Kejari Lamongan.
Tak hanya itu, lanjut Miftahul Anwar, tuntutan PMII Lamongan, meminta transparansi anggaran dana hibah Gedung Pemkab Lamongan dan penyelidikan yang transparan yang dilakukan aparat penegak hukum. Serta, meminta tanggung jawab DPRD Kabupaten Lamongan dalam melaksanakan tiga hak seperti yang tercantum dalam Pasal 80 UU Nomor 23 Tahun 2014.
Sementara itu Kapolsek Lamongan Kota Kompol M.Fadelan, SH, MH menyampaikan bahwa kehadiran anggota Polsek Lamongan Kota dan Polres Lamongan dalam pengamanan aksi unjuk rasa ini adalah sebagai wujud dari komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Dengan pengamanan yang baik, diharapkan aktivitas unjuk rasa dapat berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku dan tujuan dari para demonstran dapat tersampaikan dengan baik kepada pihak yang bersangkutan,” jelasnya.
Ia menambahkan, kegiatan ini merupakan bagian dari tugas rutin Polsek Kota Polres Lamongan dalam menjaga keamanan dan memberikan perlindungan kepada masyarakat dalam berbagai kegiatan yang melibatkan aktivitas massa di wilayah hukumnya.
“Kami menghimbau kepada semua pihak untuk tetap mengedepankan dialog dan penggunaan jalur hukum dalam menyelesaikan segala permasalahan yang ada, demi terciptanya kedamaian dan keharmonisan di masyarakat,” tandasnya.(lut)

