Pojokkiri.com

Usulan Masyarakat Diusulkan ke Pemkot, Jadi Bagian Perencanaan Pembangunan Kota

(dari kiri) Armuji, Reni Astuti, Laila Mufidah dan A. Hermas Thony saat prosesi penandatanganan pokok – pokok pikiran pada sidang paripurna (06/03)

Surabaya, Pojok Kiri – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya telah menggelar sidang paripurna dengan agenda penetapan keputusan tentang pokok – pokok pikiran DPRD Kota Surabaya di Ruang Rapat Utama DPRD Kota Surabaya (06/03)

Sidang paripurna dibuka dan dipimpin oleh Reni Astuti S.Si., M.PSDM. selaku Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya dengan didampingi Hj. Laila Mufidah, S.Ag. dan Drs. A. Hermas Thony, M.Si. serta turut hadir Ir. Armuji, M.H. selaku Wakil Walikota Surabaya dalam agenda tersebut.

Sidang paripurna digelar dengan maksud untuk menyampaikan pokok – pokok pikiran DPRD Kota Surabaya kepada walikota untuk menjadi bagian perencanaan pembangunan Kota Surabaya dan dituangkan dalam keputusan secara bersama.

Reni menyebutkan bahwa pokok – pokok pikiran yang ditetapkan dalam sidang paripurna merupakan hasil aspirasi dari masyarakat yang didapat oleh anggota dewan lakukan pada masa reses.

“Pokok – pokok pikiran ini berasal dari usulan masyarakat yang dijaring oleh Bapak / Ibu DPRD Kota Surabaya ketika masa reses yang meliputi pembangunan fisik, pemberdayaan ekonomi, bidang pendidikan dan sebagainya,” ucap Reni pada Pojok Kiri, Senin (06/03)

Pembangunan fisik yang dimaksud diantaranya seperti pembangunan saluran, perbaikan jalan, penerangan jalan umum (PJU) dan sebagainya. Setelah itu pemberdayaan ekonomi yakni mengenai pemberdayaan melalui pelatihan UMKM.

Selain itu, Reni juga menyebut bahwa usulan – usulan yang sudah ditetapkan dalam keputusan bersama nantinya akan dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) yang mana sistem tersebut merupakan program dari Kementerian Dalam Negeri.

Setelah dimasukkan ke dalam SIPD, kemudian akan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Surabaya melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah bidang Penelitian dan Pengembangan Kota Surabaya (Bappedalitbang) untuk diklasifikasikan ke dalam perencanaan prioritas pembangunan.

“Pokok – pokok pikiran nanti tinggal disesuaikan dan tinggal di entry saja ke dalam SIPD, nah ini nanti akan ditindaklanjut oleh pemerintah kota melalui Bappedalitbang untuk kemudian dicek, disurvey tindak lanjutnya, sekiranya apakah itu memang kondisinya prioritas dan nanti usulan – usulan itu akan di match kan melalui musrenbang untuk kemudian nantinya dimasukkan di perencanaan untuk 2023 atau di 2024,” pungkasnya. (mar)

Berita Terkait

Ketagihan Mobile Legend, Pelajar SMA di Surabaya Nekat Edarkan Sabu

aziz pojokkiri.com

Gondol Motor Teman Ngopi, Remaja di Surabaya Nyaris Dimassa

1.147 Siswa SMP Surabaya Ikuti Lomba Peneliti Belia