
Lamongan, Pojok Kiri.com-Polemik pembongkaran makam di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dusun Rangka, Desa Ngunjungrejo, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan kembali mencuat setelah pemberitaan yang dimuat di Online Pojok Kiri. Salah seorang warga setempat menghubungi wartawan Pojok Kiri untuk memberikan data tambahan terkait makam-makam yang dibongkar pada Kamis (20/11/2025) pagi.
Warga mengaku bernama Khodori menjelaskan bahwa terdapat tiga makam yang dibongkar, masing-masing atas nama Syekh Abdurrahman Bin Abdurahim, Resi Pranoto Wijoyo, dan Nyai Mas Tanjung Sari.
“Makam-makam tersebut baru dua tahun berada di TPU Dusun Rangka,” ujar Khodori. Ia menambahkan, sebelumnya makam-makam tersebut tidak ada, namun dalam dua tahun terakhir keberadaannya tiba-tiba muncul dan menjadi lokasi ziarah yang cukup ramai.
Kondisi tersebut membuat sebagian warga resah hingga akhirnya melaporkan dugaan ketidakwajaran makam tersebut kepada Muspika Kecamatan Turi. Pemerintah kemudian menindaklanjuti laporan ini.
Menurut Khodori, pembongkaran makam dilakukan sesuai edaran Sekda Lamongan bernomor 451/556/413.012/2024 mengenai pengembalian fungsi makam.
Proses pembongkaran yang dilakukan pada Kamis pagi turut disaksikan jajaran Muspika Kecamatan Turi, di antaranya Camat Turi, Kapolsek Turi, Danramil Turi, serta petugas Satpol PP Lamongan.
Dengan pembongkaran ini, warga berharap tidak ada lagi polemik yang dapat memecah belah masyarakat. “Semoga dengan langkah ini, keresahan warga bisa teratasi,” tutup Khodori.(lut)

