Pojokkiri.com

Warung Tuwak Getung Kena Razia Polisi

Pemilik warung tuwak Dusun Getung, Desa Tawangrejo, Kecamatan Turi didata indentitasnya beserta barang bukti satu jurigen tuwak. ( Foto: Zainul Lutfi/Pojok Kiri.com)

Lamongan, Pojok Kiri.com- Polsek Turi menggelar razia warung tuak di Dusun Getung, Desa Tawangrejo, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan, Senin (15/5/2023) siang. Alhasil sebanyak satu satu jeriken tuwak minuman tradisional itu disita sebagai barang bukti.

Razia Penyakit Masyarakat (Pekat) tersebut langsung dipimpin Kapolsek Turi, Iptu Kusnandar bersama 4 personel yang dikerahkan ke lapangan. Sehingga, satu persatu warung tuak yang ada Kecamatan Turi disisir. Hingga ditemukan ada warung tuak masih buka.

Ketika dirazia, maka ditemukan sejumlah pemuda sedang asyik minum tuak. Para pengunjung warung langsung diberi pengarahan dan edukasi, serta diminta untuk membubarkan diri.

Selanjutnya barang bukti tuak yang ditemukan sebanyak satu jeriken, langsung disita untuk diamankan di Polsek Turi.

“Razia ini kita gelar untuk mencegah terjadinya penyakit masyarakat (pekat) menjelang Hari Raya Qurban di wilayah Polsek Turi, ” ujar Kapolres Lamongan, AKBP Yakhob Sillvana Delareksa, SIK melalui Kapolsek Turi, Iptu Kusnandar SH kepada Koran ini, Senin (15/5/2023).

Ditambahkan perwira pertama dengan pangkat dua balok di pundaknya ini bahwa, razia kali ini sasaran warung tuak dan menciptakan situasi Kamtibmas, serta meminimalisir adanya praktek perjudian, prostitusi dan penjual minuman keras.

“Untuk tahap awal ini, kita baru memberikan sanksi teguran dengan mengamankan barang bukti minuman tuak dari warung tersebut.(lut)