
Lamongan, Pojok Kiri.com-Aksi pencurian burung kembali terjadi di Kabupaten Lamongan. Kali ini menimpa seorang warga Perum Puri Karang Mulyo, Desa Sukomulyo, Kecamatan Lamongan Kota.
Tiga ekor burung kicau milik korban raib digondol pelaku pada Kamis (18/12/2025) dini hari. Korban diketahui bernama Bahrush Shofwan Kusuma Perdana (36), seorang karyawan BUMN yang berdomisili di Perum Puri Karang Mulyo Blok B No.31 RT 002 RW 007, Desa Sukomulyo, Kecamatan/Kabupaten Lamongan.
Peristiwa pencurian tersebut baru diketahui korban sekitar pukul 06.00 WIB saat hendak memberi makan burung peliharaannya yang berada di teras rumah lantai dua. Namun, korban mendapati 1 ekor burung Murai Batu Medan serta 2 ekor burung Cucak Ijo sudah tidak berada di dalam sangkar.
“Sebelumnya korban sempat membersihkan sangkar dan memberi makan burung pada Rabu (17/12/2025) sekitar pukul 23.30 WIB, lalu masuk ke rumah dan tidur,” ungkap keterangan dalam laporan polisi.
Setelah dilakukan pengecekan rekaman CCTV, terlihat seorang pria tak dikenal beraksi mencuri burung-burung tersebut sekitar pukul 02.58 WIB.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp15.000.000 (lima belas juta rupiah). Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lamongan pada Jumat (26/12/2025) sekitar pukul 22.30 WIB.
Perkara tersebut disangkakan sebagai tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, terutama bagi pemilik burung kicau bernilai tinggi, dengan memperkuat pengamanan rumah dan lingkungan sekitar.(lut)

