Pojokkiri.com

Setahun Jadi Misteri, Polisi Akhirnya Tangkap Pelaku Pembunuhan Pasutri di Campurdarat Tulungagung

Kedua pelaku pembunuhan Pasutri di Ngingas Campurdarat Tulungagung.

Tulungagung, Pojok Kiri
Setelah setahun menjadi misteri, polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus pembunuhan pasangan suami-istri (pasutri) di Campurdarat, Tulungagung. Kedua korban yang merupakan pasangan suami istri yaitu Adi Wibowo dan Suprihatin. Polisi kini tengah mengamankan dua pemuda diduga pelaku pembunuhan.

“Dua tersangka yang kita tangkap di perkebunan sawit di wilayah Kuranji, Tanah Bumbu, Kalsel atas nama Deny Yonatan Fernando Irawan (25) dan Mohammad Rizal Saputra (22) keduanya warga Ngingas, Kecamatan Campurdarat, Tulungagung,” kata Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia, Jumat (1/11/2019).

Pelaku diamankan oleh tim gabungan Satreskrim Polres Tulungagung, Polres Tanah Bumbu dan Resmob Polda Kalimantan Selatan.

“Saat diamankan petugas, kedua pelaku tengah berada di perkebunan kelapa sawit,” jelasnya.

Dari keterangan yang didapatkan, kedua pelaku meninggalkan Tulungagung beberapa hari setelah kasus pembunuhan itu terjadi.

“Kedua pelaku nekat melakukan pembunuhan terhadap Adi Wibowo alias Didik dan Suprihatin lantaran kesal setelah permintaan jasa her registrasi perpanjangan STNK tidak kunjung dilakukan oleh korban,” jelasnya.

Kronologi
Kedua pelaku kala itu melakukan pembunuhan keji tanpa jejak terhadap Adi Wibowo dan Suprihatin, merupakan pasutri. Kedua korban, meninggal dunia usai dipukul di bagian kepala, hingga dibenturkan ke tembok.

“Pelaku memukul korban dengan sejumlah alat, hiasan marmer dan kayu. Dan untuk barang bukti kayu masih kita cari,” terang AKBP Eva Guna Pandia.

Kronologisnya, saat itu sekitar pukul 12.00 WIB, Fernando mengajak Rizal pergi ke rumah korban di Desa Ngingas, Kecamatan Campurdarat untuk menagih pengurusan perpanjangan STNK yang sebelumnya dititipkan kepada korban.

“Saat itu Fernando yang masuk ke dalam rumah korban dan bertemu dengan korban Suprihatin, sedangkan Rizal berada diluar atau teras. Ketika bertemu itu, Suprihatin melontarkan kata-kata yang menyinggung, sehingga terlibat cek-cok,” ujarnya.

Akibatnya, pelaku kesal hingga akhirnya korban dipukul pada bagian kepala hingga tersungkur, kemudian korban dibenturkan kearah tembok hingga meninggal.

Usai menghajar Suprihatin hingga tak bernyawa, pelaku bergegas masuk ke dalam kamar Didik merupakan istri Suprihatin. Di kamar tidur tersebut, pelaku langsung memukul korban yang sedang tidur di bagian tengkuk.

“Korban terbangun dan berusaha menangkis dengan tangan. Namun pelaku kembali melakukan penyerangan hingga korban tewas,” kata E.G Pandia.

Sementara itu, Rizal ikut tersangkut kasus pembunuhan tersebut karena ikut menyeret mayat korban. Usai melakukan pembunuhan, kedua pelaku langsung kabur dan beberapa hari kemudian bertolak ke perkebunan kelapa sawit Kalimantan.

“Dalam kasus tersebut, minim saksi. Sekitar satu tahun baru terungkap. Begitu saya ditugaskan ke sini, ada tunggakan kasus itu, kami langsung melakukan pembedahan kasus hingga akhirnya mendapatkan petunjuk yang mengarah ke kedua pelaku,” pungkasnya.(yon/lf)

Berita Terkait

Pengeroyokan Anggota Banser, Bupati Tulungagung Ajak Masyarakat Tunggu Hasil Penyelidikan Kepolisian

Kemeriahan Hari Sumpah Pemuda dan Hari Jadi ke-74 Jatim di Pemkab Tulungagung

Budidaya Perikanan Tulungagung Jadi Percontohan Pemkab Komering Ulu Timur Sumatera Selatan