
Lamongan, Pojokkiri.com-Pemerintah Kabupaten Lamongan bersama tim gabungan berhasil mengamankan 6.776 batang rokok ilegal dalam operasi pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal yang digelar di empat kecamatan, Rabu (26/8/2026).
Langkah tegas ini diambil untuk menciptakan iklim usaha yang sehat, melindungi masyarakat, serta mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor cukai.
Operasi bersama ini melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lamongan, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) B Gresik, Kejaksaan Negeri Lamongan, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), serta Bagian Perekonomian dan SDA Setda Kabupaten Lamongan.

Tim gabungan menyisir sejumlah toko dan distributor di empat wilayah. Berikut adalah rincian hasil temuan rokok ilegal di lapangan yaitu Kecamatan Kedungpring 3.700 batang (temuan terbesar), Kecamatan Sukodadi 2.652 batang, Kecamatan Kalitengah424 batang dan Kecamatan Karanggeneng 0 batang (nihil temuan).
Petugas menemukan berbagai modus pelanggaran ketentuan cukai pada barang bukti yang disita, antara lain Rokok tanpa pita cukai (rokok polos), penggunaan pita cukai palsu, penggunaan pita cukai bekas dan penggunaan pita cukai yang tidak sesuai peruntukan.
Seluruh barang bukti rokok ilegal tersebut kini telah disita dan diamankan oleh KPPBC TMP B Gresik untuk proses hukum lebih lanjut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Peredaran rokok ilegal dinilai merugikan penerimaan negara secara signifikan. Selain itu, aktivitas ilegal ini memicu persaingan usaha yang tidak sehat bagi para pelaku industri rokok resmi yang taat membayar pajak.
Penegakan hukum di lapangan ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai.
Pendanaan operasi pengawasan ini juga memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT). Pemerintah berharap sinergi antara aparat, pelaku usaha, dan masyarakat dapat terus diperkuat demi mewujudkan perdagangan yang tertib dan adil di Kabupaten Lamongan.(lut)
Editor: Zainul Lutfi

