Pojokkiri.com

50 Pejabat di Lingkungan Pemkab Lamongan Resmi Dilantik

Lamongan, Pojok Kiri.com- Bupati Lamongan Yuhronur Efendi lantik lima puluh pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Lamongan (2 jabatan pimpinan tinggi pratama dan 48 jabatan administrator dan pengawas), Jumat (22/3) di Pendopo Lokatantra malam ini.

Usai melantik dan mengambil sumpah, orang nomor satu di Kota Soto meminta seluruh pejabat yang baru saja dilantik untuk merealisasikan perjanjian kinerja 2024 yang telah ditandatangani pagi ini. Yangmana dengan komitmen realisasi akan menciptakan akselerasi penuntasan program kerja yang telah dicanangkan masing-masing OPD.

“Pertama saya ucapkan selamat kepada seluruh pejabat yang hari ini baru saja dilantik. Saya meminta ayo bersama-sama realisasikan perjanjian kinerja 2024. Perjanjian yang telah ditandatangani tadi pagi menjadi tanggung jawab kalian semua untuk menuju akselerasi penuntasannya,” kata Pak Yes sapaan akrabnya.

Selanjutnya Pak Yes juga mengingatkan perihal evaluasi sistem kinerja dalam setiap pelaksanaan kinerja tentang pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

Karena dalam perjanjian tersebut juga berisi komitmen untuk memperbaiki reformasi birokrasi maupun tata kelola pemerintahan. Walaupun pada tahun 2023 Pemerintah Kabupaten Lamongan menunjukkan kinerja yang baik dengan dibuktikan nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) 89, Indeks Birokrasi 75,89, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) 3,96 (berkategori sangat baik), Indeks SPI 80,41 (terjaga), Indeks Sistem Merit 295, hasil evaluasi kepatuhan pelayanan publik dari Ombudsman dengan hasil A atau kategori hijau dan lainnya. Capaian angka tersebut harus dipertahankan.

“Capaian reformasi birokrasi Kabupaten Lamongan menunjukkan hasil dari kerjasama yang dibangun mulai dari OPD hingga pihak terkait. Capaian tersebut tentu diimbangi dengan beberapa rekomendasi yang harus kita terapkan di program kerja 2024 ini, agar hasilnya lebih maksimal lagi,” terangnya.

Pada pungkasnya Pak Yes menekankan bahwa mutasi jabatan di lingkup pemerintahan merupakan hal yang sangat wajar, karena hal tersebut dilakukan berdasarkan pertimbangan potensi, kapasitas, dan visi masing-masing dalam mengelola suatu instansi di Kabupaten Lamongan.(lut)