Pojokkiri.com

Pelanggaran Dinilai Makin Membahayakan, Polrestabes Surabaya Aktifkan Kembali Tilang Manual Mulai Hari Ini 

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfi Sulistiawan

Surabaya Pojokkiri.com –  Polrestabes Surabaya kembali memberlakukan penindakan melalui tilang manual terhadap pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas secara kasat mata. Kebijakan tersebut mulai diterapkan pada Senin (28/9/2026) sebagai upaya memperkuat ketertiban dan keselamatan di jalan raya.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan menyampaikan, keputusan itu diambil setelah kepolisian mengevaluasi kondisi lalu lintas di sejumlah kawasan. Berdasarkan pengamatan petugas, masih banyak ditemukan perilaku berkendara yang tidak tertib dan berisiko menimbulkan kecelakaan.

Salah satu pelanggaran yang menjadi perhatian ialah pengendara yang berhenti melampaui garis marka ketika lampu lalu lintas menyala merah. Selain mengganggu keteraturan arus kendaraan, tindakan tersebut dapat menghambat pergerakan pengguna jalan dari arah lain.

“Kita harus akui, semenjak tidak ada tilang manual, arus lalu lintas terutama di beberapa titik ini memang sudah keterlaluan. Pelanggarannya nyata dan itu sangat membahayakan, tidak saja pada pengemudi yang bersangkutan, tetapi juga kepada pengguna jalan yang lain,” kata Luthfie melalui video yang diunggah di akun Instagram @luthfie.daily.

Menurutnya, penindakan bukan semata-mata ditujukan untuk memberikan sanksi kepada pelanggar. Kebijakan tersebut merupakan langkah preventif agar seluruh pengguna jalan memperoleh rasa aman dan terlindungi selama berkendara.

Tilang manual akan difokuskan pada pelanggaran yang dapat dilihat langsung oleh petugas serta berpotensi membahayakan keselamatan. Dengan demikian, penindakan di lapangan diharapkan berlangsung tepat sasaran dan benar-benar memberikan efek disiplin.

Di sisi lain, Luthfie mengingatkan seluruh personel agar tidak menyalahgunakan kewenangan dalam pelaksanaan tilang manual. Ia memastikan bakal memberikan tindakan tegas apabila ditemukan anggota yang melakukan penyimpangan.

“Tujuan kita adalah memberi keyakinan para pengguna jalan itu terjamin keselamatannya. Dan saya tekankan juga, tilang tidak boleh nanti disalahgunakan. Begitu disalahgunakan, saya akan ambil tindakan tegas betul kepada anggota ini,” tegas, Luthfi, pada Senin (28/9).

Untuk menjamin transparansi, setiap proses penilangan juga harus berada dalam pengawasan dan diketahui oleh perwira. Mekanisme tersebut diterapkan agar pelaksanaan penindakan dapat dipertanggungjawabkan serta tidak menyimpang dari tujuan awal.

“Mulai hari ini saya tetapkan, untuk pelanggaran-pelanggaran yang kasat mata dan membahayakan akan kita lakukan penilangan secara manual. Mohon ini didukung demi ketertiban Kota Surabaya yang kita cintai ini,” pungkas Luthfie (sul)

Berita Terkait

Pengecer Sabu Jojoran Surabaya Diamankan, 7,591 Gram Disita Polisi

sukoto pojokkiri.com

Satlantas Polrestabes Surabaya Sekat 12 Titik Perbatasan Saat Malam Tahun Baru 2026

Polrestabes Surabaya Bongkar Spesialis Pembobol Toko dan Apotek