
Lamongan, Pojok Kiri.com- Fazur (26) warga Desa Bulubrangsi RT 03 RW 05, Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah orang tidak dikenal (OTK) di depan Pasar Desa Sungelebak, Kecamatan Karanggeneng, pada Minggu (19/5) kemarin masih menjalani perawatan secara intensif di Ruang UGD Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Soegiri Lamongan.
Keluarga Fazur, meminta pelaku penganiayaan terhadap Fazur agar segera ditangkap. Supaya kasus serupa tidak terulang kembali di wilayah hukum Polsek Karanggeneng Polres Lamongan. Menurutnya, hal itu perlu karena untuk memberikan efek jera.
“Minta diproses kasusnya, dia harus menjalani hukuman sesuai tingkat arogansi. Berani berbuat, berani bertanggung jawab,” jelasnya.
Informasi yang didapat koran ini kejadian itu bermula Fazur (korban-red) anggota warga perguruan silat PSHT bersama-sama 10 orang teman lainnya menggunakan 5 sepeda motor pulang dari suatu tempat di Desa Keduwul, Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan.
Dalam perjalanan pulang itu sesampainya di Jalan Raya Karanggeneng jurusan Sukodadi, tepatnya di depan Pasar Sungelebak Kecamatan Karanggeneng, tiba tiba korban dan teman-temannya tersebut di hadang sekelompok orang yang berjumlah sekitar 4 orang dan melempari korban bersama teman-temannya dengan bata ringan (kumbung warna putih-red).
Salah satu batu kumbung yang dilemparkan itu tepat mengenai bibir dan hidung Fazur. Akibatnya, bibir dan hidung Fazur robek dan mengeluarkan darah segar
Karena lukanya cukup parah, Fazur oleh teman-temannya dibantu anggota Polsek Karanggeneng dibawah ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Soegiri Lamongan untuk dilakukan perawatan.(lut)

