Jombang, Pojok Kiri –
Polisi berhasil mengamankan belasan pemuda di Kabupaten Jombang, saat menggelar pesta minuman beralkohol atau miras di gudang pengiriman barang ekspedisi desa Mojongapit.
Penangkapan belasan pemuda yang sedang pesta miras di gudang ekspedisi itu bermula saat warga sekitar merasa terganggu dengan aktifitas tersebut pada, Minggu (2/6) dini hari sekira pukul 03.30 WIB. Karena resah ulah belasan pemuda itu, warga pun melaporkan kepada pihak kepolisian.
“Warga resah dan lapor ke Polres Jombang, kami menindaklanjuti laporan tersebut dengan menangkap kelompok pemuda yang sedang mabuk,” terang Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi melalui Kasi Humas Polres Jombang Iptu Kanasin.
Setelah diamankan, 16 pemuda itu diserahkan ke Reskrim Polres Jombang untuk dilakukan interogasi dan diberikan pembinaan berupa fisik dan psikis.
“Usai diberi pembinaan, 16 orang tersebut membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan yang menggangu Kamtibmas lagi,” jelasnya.
Tidak berhenti disitu saja, polisi juga meminta agar 16 pemuda itu dijemput langsung oleh orang tua dan perangkat desa. “Mereka di jemput oleh orangtuanya yang didampingi oleh perangkat desa pada hari minggu 2 juni 2024 sekitar pukul 14.00 WIB,” tukas Kasnasin (her).