Pojokkiri.com

Polisi Meringkus Tersangka Curanmor Tambak Laban Surabaya dari Hasil Pengembangan

Polisi Meringkus Tersangka Curanmor Tambak Laban Surabaya (foto:samsul).
Polisi Meringkus Tersangka Curanmor Tambak Laban Surabaya (foto:samsul).

Surabaya, Pojokkiri.com – Petugas Polsek Sukolilo, Polrestabes Surabaya, lagi-lagi berhasil mengungkap pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) kali ini di wilayah Tambak Laban 3 Surabaya.

Kompol I Made Patera Kapolsek Sukolilo Surabaya melalui Kanit Reskrim Ipda Aan Dwi Satrio Yudho, Rabu (3/7) mengatakan, penangkapan pelaku Achmad Jailani (26) tersebut hasil dari pengembangan kasus pencurian yang terjadi pada Senin (1/7) lalu.

“Awal mula yang ditangkap oleh tim adalah dua orang bernama Muafi (21) warga Dusun Konang Bangkalan Madura dan Bahrul Ulum (20) warga Ds.Bandung, Konang Bangkalan Madura,” jelas Ipda Aan.

Kemudian dari hasil pengembangan pihaknya bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap Achmad Jailani warga Ds Batorasang Sampang, yang inde kost di Jalan Tambak Laban 3 Surabaya, dimana Jailani juga berperan sebagai jaringan curanmor.

“Kronologi kejadian berawal saat itu pada Senin (24 Juni 2024) sekira pukul 04.30 Wib, Jailani, mencari sasaran pencurian kendaran bermotor secara keliling dengan mengendarai motor yamaha jupiter (sarana) bersama rekannya yang bernama Jali (DPO),” kata Aan.

Setelah sampai di TKP ungkap Aan, salah satu pelaku turun dari sepeda motor dan masuk ke rumah korban AS di wilayah Tanah Merah Sayur X/19 Surabaya.

“Setelah menguasai didalam rumah AS tersebut, Jailani merusak rumah kunci motor honda vario dengan menggunakan kunci T, setelah sepeda motor mesinnya menyala lantas membawa kabur,” tutur Aan, saat ditemui wartawan Pojokkiri.com.

Aan menambahkan, selain mengamankan Jailani, polisi juga mengamankan barang bukti diantaranya, satu lembar STNK sepeda motor dengan nopol W-5587-UK, satu kunci kontak sepeda motor dengan nopol W5587UK dan kunci T.

“Tersangka dilakukan penyidikan oleh Polsek Sukolilo dan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana,” pungkasnya (sam).

Berita Terkait

Surabaya Kondusif Malam Minggu Berkat Patroli Tim Jogoboyo 97 Polrestabes

Sakit Hati ke Mantan, Edit Foto Bernuansa Penistaan Agama, Pria di Surabaya Diciduk Polisi

Curi Puluhan Lampu Kota Lama Anak-Ayah Digelandang Polrestabes Surabaya 

sukoto pojokkiri.com