
Gresik, pojokkiri.com
Pemkab Gresik menggagas sebuah program yang dapat membantu anak putus sekolah agar bisa menyelesaikan pendidikannya. Program itu bernama Kejar Paket Tuntaskan Putus Sekolah atau yang disingkat ” Jaketku”.
Program Jaketku tersebut diinisiasi Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Gresik bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Salah satunya yang terlibat yakni Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik.
Saat di temui di ruang kerjanya, Kamis 1 Agustus 2024 Kepala Dinas Pendidikan (Kadispendik) Gresik S. Hariyanto menuturkan disini kami perlu menyampaikan praktik baik pemerintah Kabupaten Gresik lewat Dinas Pendidikan Gresik, lewat sebuah program yang bernama Jaketku. Dimana program Jaketku ini adalah sebuah program yang di inisiasi oleh tim penggerak PKK Kabupaten Gresik berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik, untuk bagaimana kemudian memberikan fasilitas anak anak yang tidak sekolah, anak anak putus sekolah untuk kembali melanjutkan pendidikannya di pendidikan non formal lewat program kesetaraan baik itu paket A, Paket B dan Paket C. Jelasnya.
Untuk itu lanjut Hariyanto, Harapannya kemudian anak anak yang tidak sekolah atau anak anak yang putus sekolah di Kabupaten Gresik terus menurun angkanya yang kemudian memberi kesempatan pada mereka untuk dapat menyelesaikan studinya yang terhambat dan bisa menyelesaikan studinya dan cita citanya di kemudian hari.
Lebih jauh Hariyanto mengatakan,” Tentang bagaimana pemerintah Kabupaten Gresik melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik untuk kemudian mendukung regulasi regulasi, kebijakan kebijakan dari Kementrian pusat yaitu kemudian menginisiasi untuk terbitnya peraturan Bupati dalam mensukseskan program merdeka belajar.
Hariyanto menerangkan kembali, gagasan program ‘Jaketku’ muncul saat timnya menemukan banyak anak yang berada di desa tidak bisa menyelesaikan pendidikannya. Karena itu, program ini diaplikasikan sebagai jalur pendidikan non formal bagi anak putus sekolah.
“Ini jalur pendidikan non formal yang difasilitasi oleh pemerintah untuk siswa yang belajarnya tidak melalui jalur sekolah,” tambahnya. (Dyo)

