Pojokkiri.com

KPU Jawa Timur Siapkan 134 TPS Pastikan Hak Pilih Warga Terlayani

KPU Jawa Timur Siapkan 134 TPS Khusus untuk Hak Pilih Warga Terlayani

Surabaya, Pojokkiri.comKomisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur terus berupaya memberikan pelayanan maksimal bagi masyarakat dalam Pilkada Jawa Timur 2024. Sebagai bentuk komitmen tersebut, KPU Jawa Timur menyiapkan 134 Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus di seluruh wilayah provinsi untuk memfasilitasi warga yang memiliki keterbatasan dalam menjangkau TPS reguler.

TPS khusus ini dirancang untuk menjangkau kelompok masyarakat tertentu, seperti warga binaan di rumah tahanan, santri yang tinggal di pondok pesantren, penghuni panti jompo, dan warga di lembaga sosial lainnya.

“Kami ingin memastikan seluruh warga Jawa Timur dapat menyalurkan hak pilihnya pada Pilkada 2024, termasuk mereka yang tidak bisa hadir di TPS reguler. Dengan adanya TPS khusus ini, diharapkan angka partisipasi masyarakat meningkat,” ujar Eka Insan Qoriawan, Komisioner KPU Jawa Timur, pada Senin (25/11).

Eka menjelaskan, lokasi TPS khusus akan disesuaikan dengan kebutuhan, seperti di rumah tahanan untuk warga yang sedang menjalani hukuman, pondok pesantren bagi santri yang tidak dapat pulang, serta panti jompo dan lembaga sosial lainnya. Namun, TPS khusus tidak akan ditempatkan di rumah sakit, terminal, atau stasiun untuk melayani warga yang sedang sakit atau bepergian.

Bagi warga yang ingin mencoblos di TPS khusus, KPU menetapkan sejumlah persyaratan, salah satunya adalah surat pindah pemilihan. Langkah ini diambil untuk memastikan proses pemilihan berjalan lancar dan sesuai aturan.

Provinsi Jawa Timur sendiri memiliki 60.751 TPS dan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 31.284.418 orang. Dengan Pilkada yang dijadwalkan berlangsung pada 27 November 2024, KPU Jawa Timur berharap kehadiran TPS khusus dapat menekan angka golongan putih (golput) dan memastikan hak pilih masyarakat terpenuhi.