
LAMONGAN, POJOK KIRI.com-Pemerintah berencana menaikkan gaji guru dan pemberian tunjangan pada guru non ASN tahun depan (2025-red)
Wacana kenaikan gaji guru itu mendapat beragam sambutan. Darmaji, seorang tukang ojek, menilai kebijakan menaikkan gaji guru kurang tepat disampaikan di tengah kondisi krisis seperti saat ini.
Apalagi menurutnya, kenaikan gaji itu diperuntukkan bagi golongan nigrat seperti guru yang perbulannya sudah dapat gaji besar dari Pemerintah. Sementara di sisi lain, kata Darmaji banyak orang yang diberhentikan atau mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dalam beberapa tahun terakhir.
“Ya, saya sih setuju saja kalau gaji guru besar. Tapi kurang pantas lah kalau sekarang dinaikkan, mereka kan enggak terdampak, ada gajinya. Nah, kalau kita siapa yang gaji?” kata Darmaji saat ditemui Pojok Kiri di kawasan Pasar Sidoharjo Lamongan Kota, Jumat (29/11/2024)
Senada dengan Darrmaji, Agus mengaku kebijakan pemerintah soal kenaikan gaji itu tak seharusnya diwacanakan saat ribuan orang terkena PHK.
Guru dan ASN, kata Agus, merupakan abdi negara dan masyarakat yang kehidupannya terjamin dengan gaji pokok dan tunjangan. Sehingga kemungkinan mereka terhimpit ekonomi di situasi krisis kesehatan dan ekonomi ini relatif kecil.
“Sekarang gaji PNS itu kan uang dari rakyat, kalau rakyatnya sendiri sekarang tidak kerja, mau mati rasanya, bagaimana itu, keenakan PNS dong ya,” kata Agus.
Pria saat ini bekerja sebagai tukang cilok keliling dikawasan alun-alun Lamongan ini menyebut kenaikan gaji atau upah seharusnya terjadi dibeberapa lembaga non negara, seperti upah tukang, maupun pekerjaan serabutan lainnya.
“Itu upah-upah tukang perlu naik, juga wartawan seperti anda juga perlu naik. Jangan melulu pegawai negeri (ASN-red). Karena rakyat kecil yang kekurangan, ” jelasnya dengan nada masgul.(lut)

