Pojokkiri.com

Polres Tangani Kasus Dugaan Pencabulan Oknum Pengasuh Ponpes, Dua Pengacara Muncul Lakukan Pembelaan

Foto : Dwi Anggi S dan H. Supriyono Pengacara Kasus Dugaan Pencabulan Oknum Pengasuh Ponpes di Situbondo, Jawa Timur

Situbondo, Pojok Kiri
Polres Situbondo tidak menghentikan penyelidikan kasus dugaan pencabulan ZAA oknum pengasuh ponpes di Situbondo.

Menurutnya, kasus tersebut saat ini dalam proses identifikasi dan klarifikasi terhadap saksi.

“Masih proses identifikasi dan klarifikasi terhadap saksi-saksi yang mengetahui posisi kasusnya, ” ujar AKP Achmad Sutrisno Humas Polres Situbondo kepada Pojok Kiri melalui telepon selulernya. Jumat, (17/1/2025)

Dwi Anggi Septiawan Pengacara Darah Muda Situbondo, sebagai kuasa hukum korban dugaan pencabulan oleh ZAA membenarkan jika proses hukum di Polres Situbondo berjalan dan kliennya sebagai pelapor sudah dimintai keterangan oleh penyidikan kepolisian setempat.

” Korban dan ibu korban (pelapor) sudah dimintai keterangan oleh Polres dan PPA Situbondo. Laporan ini, murni laporan dugaan tindak pencabulan tidak ada laporan tersebut ditunggangi tokoh politik, “katanya.

Selain itu, Dr. H. Supriyono kuasa hukum terlapor ZAA mengatakan jika laporan terhadap kliennya itu bohong dan diduga ada pembunuhan karakter terhadap kliennya.

” Saya menyikapi seperti ada dugaan ace nation character , pembunuhan karakter. Pelapor diduga bohong sebab pelapor mengatakan jika kejadiannya terjadi pada bulan November, padahal pada bulan Oktober 2023 anaknya tersebut secara resmi sudah tidak di pondok ZAA ini saja pembuktiannya salah,” terangnya.

Diketahui dalam pemberitaan sebelumnya, pada hari Selasa (31/12) wali santri ponpes di Situbondo mendadak mendatangi kantor DPRD setempat. Ia datang dalam rangka mengadukan kasus yang menimpa putrinya, diduga menjadi korban pencabulan oleh oknum pengasuh pondok pesantren ZAA. Selain ke DPRD, ibu korban juga melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Situbondo. Tujuannya, mengaku hanya untuk mencari keadilan demi anaknya. (Inul)