Pojokkiri.com

Panik Dikejar Polisi, Maling Motor di Surabaya Tertangkap Usai Jatuh dari Motor, Rekannya Kabur

Pelaku curanmor saat diamankan di Mapolsek Kenjeran Surabaya (Samsul/pojokkiri).

Surabaya Pojokkiri.com Aksi pencurian sepeda motor di Jalan H.M. Noer, Kelurahan Tanah Kali Kedinding, Surabaya, berhasil digagalkan oleh Polsek Kenjeran Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya pada Jumat (17/1/2025) malam.

Pelaku utama yakni, Moch. Yahyan Nawawi Revan (21) warga Surtikanti Surabaya, yang berhasil ditangkap di lokasi kejadian, sementara rekannya melarikan diri dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kompol Yuyus Andriastanto Kapolsek Kenjeran Surabaya melalui Kasi Humas Iptu Suroto mengungkapkan aksi dimulai ketika pelaku bersama rekannya berkeliling menggunakan sepeda motor untuk mencari sasaran.

“Mereka menemukan sasaran motor Vario hitam milik YFP (21) seorang mahasiswa asal Sidoarjo, pada saat itu motor terparkir di depan Warung Penyetan Cak Adi. Sepeda motor tersebut dalam keadaan tidak terkunci dan kunci kontak masih terpasang,” tutur Iptu Suroto, pada Kamis (23/01/2025).

Suroto panggilan karibnya menjelaskan pelaku yang dibonceng, Moch. Yahyan, turun dari motor dan langsung mendekati kendaraan korban. Dengan cepat, ia menuntun sepeda motor tersebut untuk dibawa kabur. Namun, aksi mencurigakan ini ternyata disadari oleh pemilik warung yang juga rekan korban.

“Saya melihat gelagatnya aneh, jadi saya langsung tegur pelaku,” ujar saksi di lokasi kejadian. Teguran tersebut tapi tidak dihiraukan oleh pelaku, yang justru mencoba mempercepat aksinya.

Suroto menyebut anggota Reskrim yang kebetulan sedang melakukan patroli di sekitar lokasi dengan cepat merespons situasi. Mereka memblokir jalan untuk mencegah pelaku melarikan diri.

Karena panik, Moch. Yahyan terjatuh dari sepeda motor curian tersebut. Rekannya yang bertugas sebagai pengawas langsung kabur menggunakan sepeda motor, meninggalkan Moch. Yahyan.

Polisi segera mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa satu unit honda Vario hitam dan STNK kendaraan tersebut. Pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Polsek Kenjeran untuk proses lebih lanjut.

Suroto mengungkapkan, bahwa pihaknya telah melakukan serangkaian langkah penyidikan, termasuk pemeriksaan saksi-saksi di lokasi, pengamanan barang bukti, dan penyelidikan lebih lanjut terhadap rekannya DPO yang melarikan diri.

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengetahui kemungkinan adanya TKP lain atau pelaku lain yang terlibat,” jelasnya.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada saat memarkir kendaraan, terutama memastikan kunci motor tidak tertinggal. Keberadaan patroli rutin dan pengawasan ketat dari pihak kepolisian diharapkan dapat mencegah aksi kriminal serupa di masa mendatang.

Aksi heroik Polsek Kenjeran ini mendapat apresiasi dari masyarakat, terutama para pengunjung warung yang menjadi saksi keberhasilan polisi menggagalkan aksi pencurian tersebut.

“Polisi harus seperti ini, cepat tanggap. Salut untuk Polsek Kenjeran,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Polsek Kenjeran berkomitmen untuk terus memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kasus ini menjadi bukti nyata keberhasilan sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan (Sam)

Berita Terkait

Setelah Buron 1,5 Tahun Maling Motor di Joyoboyo Dibekuk Polsek Wonokromo

Patroli Gabungan  Cegah Premanisme dan Kejahatan Jalanan

Pura-pura Jadi Pembeli, Emak-Emak Ngutil Perhiasan Dibekuk Polisi