
Lamongan, Pokok Kiri.com- Seorang bocah berinisial DCW (9) mengalami pencabulan oleh tetangganya sendiri berinisial NDA (24) di rumah pelaku, di Desa Ardirejo, Kecamatan Sambeng, Kabupaten Lamongan.
Aksi pencabulan pelaku kepada DCW diketahui FS, ibu korban saat anaknya pulang ke rumah pada Kamis (13/2/2025), sambil menangis.
Kepada FS, DCW mengaku dirinya ditindih NDA, sebelumnya baju dan celana dalamnya dilepas. Setelah itu bibir DCW dilumat NDA. Akibat peristiwa tersebut DCW mengeluhkan kepada ibunya area selangkangannya (vagina-red) sakit.
Akhirnya korban dibawa ke Puskesmas Sambeng untuk berobat. Kemudian oleh petugas medis Puskesmas dan dibantu ibu korban memeriksa alat kelamin DCW dan menemukan 1 helai rambut di seputar lubang kemaluan DCW.
Selain itu, celana dalam yang dikenakan DCW terdapat bercak lendir warna kuning kemerahan. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ibu korban (FS) ke Mapolres Lamongan, Jumat 14 Februari 2025.
FS mengatakan akibat pencabulan itu, anaknya mengalami trauma berat dan tidak mau ditinggal sendiri di rumah. “Kalau lihat orang dewasa yang deketin anak saya juga suka pada takut,” tutur FS.
Sementara pelaku, kata FS, belum menyampaikan permintaan maafnya. “Kalau mereka minta maaf, saya pasti maafin. Tapi kalau untuk cabut berkas, saya enggak akan pernah mau, biar proses hukum tetap jalan dan diberi hukuman berat,” kata FS ibu korban.(lut)

