
Lamongan, Pojok Kiri.com- Pada hari Jumat, tanggal 18 April 2025, pukul 14.30 WIB, Sat Polairud Polres Lamongan mendapatkan laporan dari masyarakat bernama Sulatin (50) warga Desa Brondong, Kecamatan Brondong telah di temukan mayat bernama Mukahar dipinggir Sungai Kaliasin Desa/Kecamatan Brondong Kabupaten Lamongan.
Penemuan mayat bermula Sulatin mencium aroma tidak sedap. Setelah dicari Sulatin tiba-tiba dia melihat mayat yang posisi sudah terlentang di tepi aliran sungai Kaliasin. Penemuan mayat ini oleh Sulatin dilaporkan ke Kantor Polsek Brondong dan kemudian dia diarahkan membuat laporan polisi ke Sat Polairud Polres Lamongan.
Selanjutnya Personil Sat Polairud Polres Lamongan bersama Team SAR bersama berangkat untuk mengevakuasi korban Mukahar (55) ditepi Sungai Kaliasin dalam keadaan terlentang di perkirakan sudah meninggal lebih dari 1 minggu kondisi jenazah sudah rusak dan di bawa ke Puskermas Paciran untuk dilakukan visum luar.
Kasat Polairud Polres Lamongan AKP I Nyoman Ardita, S.H, M.H saat dihubungi via ponsel mengemukakan korban merupakan warga Kelurahan Blimbing, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan.
Jenazah sempat dibawa ke puskesmas untuk keperluan “visum et repertum”. Hasil pemeriksaan di tubuh korban tidak ditemukan luka atau tanda-tanda kekerasan. Namun, keluarga menolak dilakukan autopsi. Mereka juga sudah ikhlas dengan musibah ini dan segera memakamkan jenazah.
Polisi mengimbau warga lainnya untuk berhati-hati ketika berada di sungai, demi mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan salah satunya tenggelam. (lut)

