
Gresik, pojokkiri.com
Seorang oknum Kepala Desa (kades) di Pulau Bawean, Kabupaten Gresik, tertangkap tangan tengah berpesta sabu. Kades berinisial AA (53) yang memimpin salah satu desa di Kecamatan Sangkapura kedapatan pesta sabu-sabu di rumah warga berinisial SM (49) bersama satu orang lainnya diciduk aparat kepolisian dari Polres Gresik.
Pria berusia 53 tahun itu diamankan setelah polisi menerima laporan dan bergerak cepat menindaklanjuti informasi tersebut dengan mendatangi lokasi.
Saat petugas tiba di rumah itu, sudah ada AA dan SM sedang pesta sabu di dalam kamar. Keduanya ditemani seorang perempuan berinisial SN (34), asal Kecamatan Tambak, Pulau Bawean. Petugas menemukan 1 klip sabu-sabu, 1 buah botol alat isap, 1 buah sedotan untuk sekrop, 1 klip sisa sabu.
Selain itu, dari penggeledahan mobil ditemukan dompet kaca berisi alat isap sabu-sabu. “Kami mendapat pelimpahan kasus dari Polsek Tambak. Benar ada tangkapan narkoba itu tapi kami belum bisa memastikan identitas para tersangka,” kata Kasat Reskoba Polres Gresik Iptu Joko Suprianto, Jumat (23/5/2025).
Joko mengungkapkan, AA dan SM langsung diamankan. Keduanya kemudian dilayarkan ke Gresik untuk penanganan lebih lanjut dari Satreskoba Polres Gresik.
“Karena saat ini masih dalam perjalanan di kapal. Setalah tiba di Mapolres Gresik akan dilakukan pemeriksaan,” pungkasnya. (Dyo)

