Pojokkiri.com

Izin Tambang Tras Kotakan ‘Sakaratul Maut ‘ Bebas Beroperasi Meski Tak Bayar Pajak

Foto : Truk Pengangkut Material di Lokasi Tambang Tras Kotakan,Situbondo,Jawa Timur 

Situbondo, pojokkiri.com
Tambang Tras yang berada di Desa Kotakan, Kecamatan Situbondo/kota kembali beraktivitas setelah sebelumnya diketahui mangkrak. Kamis, (17/7/2025). Pasalnya, tambang milik Imam Solichin ini mulai komersialkan material tambangnya di Kota Santri diduga tanpa adanya realisasi pajak ke daerah.

Pantauan pojokkiri.com, truk pengangkut material mulai berdatangan ke lokasi tambang. Namun belum diketahui secara pasti pengiriman hasil penambangan tersebut.

“Iya mulai beraktivitas, saya tidak tahu dijual atau dikirim ke mana tanah urug atau batuan trasnya, saya tidak paham dan yang jelas tambangnya mulai beraktivitas yang sebelumnya mangkrak, ” kata Sumber.

Alvi, Ceker Tambang Tras Kotakan, belum memberikan keterangan resmi terkait aktivitasnya itu. Pemilik tambang yang memiliki nama lengkap H. Imam Solichin dari luar Situbondo ini, juga belum berhasil dikonfirmasi dan memberikan keteranganya. 

Di pemberitaan sebelumnya, tambang yang memiliki luas puluhan hektare itu sempat menjadi buah bibir masyarakat lantaran lama tidak beroperasi.

“Sudah lama sepertinya mas alat berat itu ada di lokasi tambang, ” kata sumber kepada pojokkiri.com, Sabtu, (28/6/2025)

Sumber lainnya, mengatakan material yang dijual di pasaran berupa tanah urug.

“Itu informasinya izinnya batu tras, namun yang dijual belikan sepertinya bukan batuan tras tapi tanah urug, ” terangnya.

Heri Sutiyono, Kabid P3SIPD pada Bapenda Kabupaten Situbondo, mengatakan izin usaha yang dimilikinya bukan izin tanah urug tapi batuan tras

“Izinnya tras, ” ucapnya.

Tak hanya itu saja, pria asal Kecamatan Arjasa ini mengaku jika izin usaha tambang tersebut akan berakhir di tahun 2025.

” Untuk Imam Solichin itu, izinnya sampai bulan Oktober 2025,” jelasnya.

Terkait pajak ke daerah, menurutnya selama tiga tahun tidak pernah membayar pajak ke daerah.

“Dalam tiga tahun terakhir tidak ada realisasi pajak, sudah kami datangi, sudah kami kooperatif dengan pelaksana di lapangan tapi sampai dengan saat ini tidak ada realisasi pajak. Kemarin, untuk perpanjangan izin itu akan mengajukan rekomendasi pajak, itu belum kita penuhi karena belum ada realisasi pajak selama tiga tahun berturut-turut, ” pungkasnya. (Bersambung/Rizal /Inul)