Pojokkiri.com

Polisi Ungkap Kasus Curanmor di Brondong, Pelaku Ditangkap Sebulan Setelah Kejadian

 

IB tersangka curanmor (duduk) bersama anggota Tim Joko Tingkir dan Polsek Brondong.(Pojok Kiri/Zainul Lutfi)

Lamongan, Pojok Kiri.com-Aksi pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Kecamatan Brondong akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian. Pelaku berinisial IB, warga Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan, ditangkap oleh Tim Jaka Tingkir Polres Lamongan bersama Unit Reskrim Polsek Brondong, pada Sabtu (18/10/2025) siang.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi sebulan sebelumnya, tepatnya pada Rabu (17/9/2025) sekitar pukul 13.00 WIB, di sebuah warung milik korban Amin, warga Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan.

Menurut keterangan Kapolres Lamongan AKBP Agus Dwi Suryanto melalui Kasi Humas Ipda M. Hamzaid, kejadian bermula saat sepeda motor milik korban — Honda Beat warna biru putih bernomor polisi W-40xx-CE — terparkir di utara warung dalam keadaan terkunci setir. Tak lama kemudian, tetangga korban, IB, datang dan meminjam sepeda motor tersebut.

“Sekitar 30 menit kemudian, motor dikembalikan dan kunci juga diserahkan kepada korban. Namun saat korban hendak pulang ke rumahnya di Desa Mencorek, Kecamatan Brondong, ia mendapati sepeda motornya telah hilang,” ujar Hamzaid, Minggu (19/10/2025).

Setelah melakukan pencarian namun tak membuahkan hasil, korban akhirnya melapor ke Polsek Brondong.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas gabungan Tim Jaka Tingkir Polres Lamongan dan Unit Reskrim Polsek Brondong melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya mendapatkan informasi keberadaan pelaku.

“Pada Sabtu (18/10/2025) sekitar pukul 13.00 WIB, petugas berhasil mengamankan IB di Jl. Karangasem, Kelurahan Brondong, Kecamatan Brondong, beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru putih,” lanjut Hamzaid.

Pelaku berikut barang bukti kini telah diamankan di Polres Lamongan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” pungkas Hamzaid.(lut)