Pojokkiri.com

Rombongan Oknum Pesilat Terjaring Razia di Lamongan, Polisi Amankan Sajam Hingga Ketepel

17 oknum anggota perguruan silat saat dibawa ke Mapolres Lamongan. (Zainul Lutfi)

Lamongan,Pojok Kiri.com- Petugas Gabungan Polres Lamongan menangkap 17 orang oknum anggota sebuah perguruan silat karena diduga berkonvoi motor dan akan berbuat onar dii wilayah Mojokerto Jawa Timur.

17 oknum yang ditangkap polisi itu, dua orang diantaranya ketahuan membawa senjata tajam (sajam) jenis karambit.

Kasatreskrim Polres Lamongan AKP Komang Yogi melalui KBO Reskrim Polres Lamongam Ipda Sunaryo mengatakan, penangkapan itu bermula dari laporan adanya arak arakan pemuda menaiki sepeda motor yang akan menuju kota onde-onde Mojokerto.

“ Tidak ingin terjadi hal-hal yang tak diinginkan, petugas kami langsung melakukan penyekatan di Jalan Raya Mantup-Mojokerto, persisnya di Desa Babatan, Kecamatan Mantup,” tutur Ipda Sunaryo, Senin (20/2/2023).

Konvoi itu sendiri dilakukan Minggu (19/2/2023) siang. Para oknum anggota perguruan silat ini, sebut Naryo, sengaja menggelar konvoi menggunakan motor. Mereka berkonvoi di sepanjang Jalan Raya Mantup menuju Mojokerto.

Mendapat informasi tersebut, polisi bergerak cepat dan langsung memburu pelaku. Hingga akhirnya Tim Gabungan dari Polres melakukan penyekatan dan berhasil menangkap 17 oknum di Jalan Raya Mantup, persisnya di Desa Babatan.

Dua orang dari mereka inisial S dan A sambung Naryo, ketahuan membawa sajam berupa karambit. Keduanya bisa terancam melanggar Pasal 2 ayat 1 Undang- Undang Darurat Nomor 2 tahun 1951.

“Adapun ke 15 pemuda lainnya masih dilakukan pendalaman terkait kejadian ini,“ tandas Ipda Sunaryo. Berbareng penangkapan ke-17 pemuda tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti (BB) diantaranya dua bilah sajam karambit, satu buah ketepel dan beberapa sepeda motor.(lut)