Pojokkiri.com

Sopir Mobil SPPG Jadi Terperiksa Usai Laka Maut di Karanggeneng

 

Kasi Humas Polres Lamongan Ipda M.Hamzaid, S.Pd.(Pojok Kiri/Zainul Lutfi)

Lamongan, Pojok Kiri.com-Perkembangan penanganan kasus kecelakaan yang melibatkan mobil Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan sebuah becak motor di Jalan Raya Desa Kendalkemlagi, Kecamatan Karanggeneng, Lamongan, terus berlanjut. Kecelakaan tersebut terjadi pada Jumat pagi hari, 7 November 2025 lalu, dan mengakibatkan satu orang meninggal dunia.

Sopir mobil SPPG berinisial ZB, pada Jumat (21/11/2025) telah menjalani pemeriksaan di Unit Gakkum Satlantas Polres Lamongan. Hal ini dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, S.Pd, saat dikonfirmasi pada Senin (24/11/2025) pagi.

“Benar mas, untuk sopir mobil SPPG sudah dimintai keterangan di Unit Gakkum Satlantas Polres Lamongan pada Jumat (21/11) kemarin,” ujar Hamzaid.

Mobil Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi yang terlibat kecelakaan.(Pojok Kiri/Zainul Lutfi)

Ketika ditanya lebih lanjut terkait status hukum ZB, Hamzaid menjelaskan bahwa yang bersangkutan kini berstatus terperiksa. “Inisial sang sopir ZB, statusnya terperiksa,” tandasnya.

Terpisah, Kanit Gakkum Satlantas Polres Lamongan, Iptu Debi S, menegaskan kembali bahwa hasil penyelidikan menyebutkan korban meninggal adalah penumpang mobil, bukan sopirnya.

“Untuk sopir berinisial ZB sudah kami periksa. Statusnya terperiksa. Korban meninggal merupakan penumpang mobil, bukan sopir,” jelas Iptu Debi.

Kronologi Kejadian

Peristiwa nahas tersebut terjadi pada Jumat (7/11) dini hari. Sebuah mobil Suzuki APV bernomor polisi W 1345 AE berstiker SPPG yang dikemudikan ZB melaju dari arah selatan menuju utara. Sesampainya di lokasi, mobil tersebut diduga mengalami ban meletus sehingga oleng ke kiri.

Becak motor yang ringsek ditabrak Mobil Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi.(Pojok Kiri/Zainul Lutfi

Mobil kemudian menabrak becak motor yang dikendarai AN dengan penumpang UM, keduanya warga Desa Sungelebak, Kecamatan Karanggeneng. Tidak berhenti di situ, mobil masih melaju dan menghantam tiang listrik di sisi kiri jalan sebelum akhirnya berhenti total.

Akibat kerasnya benturan, penumpang mobil berinisial DWA meninggal dunia saat menjalani perawatan di RS Muhammadiyah Lamongan. Sementara itu, dua penumpang becak motor mengalami luka-luka dan mendapat perawatan medis.

Hingga kini, Unit Gakkum Satlantas Polres Lamongan masih melakukan pendalaman terkait penyebab pasti kecelakaan, termasuk pemeriksaan lanjutan terhadap sopir ZB.(lut)