Pojokkiri.com

Lakalantas Honda Beat vs Honda Astrea Prima di Jalan Raya Deandles, Satu Orang Masuk RS

Lamongan, Pojok Kiri.com- Lagi-lagi kecelakaan lalu lintas antara motor vs motor kembali terjadi. Kali ini di Jalan Raya Deandles Tuban- Gresik, persisnya di Desa Tlogosandang, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan. Kemarin siang sekitar pukul 11.00 WIB.

Aparat Kepolisian dari Unit Laka Sat Lantas Polres Lamongan setelah mendapat laporan tersebut langsung menuju TKP guna melakukan Olah TKP dan membantu mengevakuasi para korban ke rumah sakit.

Dari hasil sementara Olah TKP yang dilakukan oleh aparat Kepolisian didapat keterangan bahwa, awalnya sepeda motor Honda Beat Nopol S-3972-JBN yang di kendarai Mukaya (43) warga Desa Banjarwati Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan melaju dari arah timur ke barat.

Sesampainya di TKP didepan melaju sepedah motor Honda Astrea Prima Nopol S-2532-LX yang dikendari H.M Su’ud (65) warga Desa Duduklor RT 02 RW.03, Kecamatan Glagah, Kabupaten Lamongan dari arah yang sama timur ke barat hendak menyalip.

Namun dari depan ada kendaraan lain lalu buang setir ke kiri dan menyerepet pengendara Honda Beat Nopol S-3972-JX yang dikemudikan Mukaya akhirnya terjatuh dan mengalami luka-luka sehingga langsung dilarikan ke Puskesmas Paciran guna mendapatkan perawatan medis.

KBO Satlantas Polres Lamongan Iptu Fifin Yuli Subagio membenarkan adanya lakalantas di Jalan Raya Deandles Tuban- Gresik, persisnya di Desa Tlogosandang, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan, pada siang kemarin sekitar pukul 11.00 WIB.

Fifin memastikan, bahwa korban hanya mengalami luka-luka. “Pengendara sepeda motor tidak meninggal. Hanya luka sobek pada wajah dan lecet pada tangan dan kaki kanan, lalu dilarikan ke Puskesmas Paciran, ” pungkasnya.(lut