Pojokkiri.com

Mahasiswa yang Tewas Dibacok Terungkap Begini Motifnya

Pelaku pengeroyokan dan pembacokan mahasiswa di Jalan Dinoyo Surabaya berhasil diamankan.

Surabaya Pojokkiri.com – Pengeroyokan yang mengakibatkan luka berat terhadap seorang mahasiswa asal Lamongan. Peristiwa yang terjadi di kawasan Jalan Dinoyo, Surabaya, itu diduga dipicu persoalan pribadi yang berkaitan dengan hubungan asmara.

Dalam kasus tersebut, Unit Reskrim Polsek Tegalsari Polrestabes Surabaya telah mengamankan dua pelaku berinisial AM dan MRA. Keduanya kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah terlibat dalam aksi pengeroyokan dan pembacokan terhadap korban berinisial RFSA (26).

Kasus itu terungkap berdasarkan laporan polisi yang diterima Polsek Tegalsari pada (23 Mei 2026). Korban mengalami luka berat akibat kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama di muka umum sebagaimana diatur dalam Pasal 262 Ayat (1) ke-3 KUHP.

Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto menjelaskan, peristiwa bermula ketika korban dihubungi oleh seorang pria berinisial M pada Jumat (22/5/2026) siang. Saat itu, pelaku mengaku telah berada di Surabaya dan meminta bertemu untuk membicarakan hubungannya dengan seorang perempuan berinisial B.

“Korban yang saat itu masih berada di Lamongan sempat menjelaskan bahwa dirinya sudah tidak memiliki hubungan lagi dengan perempuan tersebut. Namun, pelaku tetap bersikeras ingin bertemu secara langsung,” tutur AKP Hadi, pada Senin (8/6).

Pada malam harinya ungkap AKP Hadi sekitar pukul 23.30 WIB, korban kembali dihubungi dan diminta datang ke lokasi pertemuan di depan sebuah kafe di kawasan Dinoyo Surabaya.

“Merasa pertemuan tersebut berkaitan dengan persoalan pribadi yang perlu diselesaikan, korban akhirnya datang ke lokasi dan sempat mengirimkan lokasi terkini kepada seorang rekannya sebagai langkah antisipasi,” katanya.

AKP Hadi mengatakan setelah bertemu, korban diajak berpindah lokasi karena suasana di tempat pertemuan dinilai ramai. Korban kemudian mengikuti pelaku hingga ke kawasan belakang Mall Marvell City Surabaya.

“Di lokasi tersebut, situasi berubah tegang. Pelaku mengeluarkan senjata tajam jenis celurit dari dalam jok sepeda motor dan menantang korban untuk berduel,” jelasnya.

Hadi menjelaskan korban diancam oleh tersangka dengan kalimat ayo duel saja, Korban berusaha memberikan penjelasan bahwa dirinya sudah tidak lagi memiliki hubungan dengan perempuan yang dipermasalahkan. Namun penjelasan tersebut tidak dihiraukan.

“Tak lama kemudian, sejumlah rekan pelaku datang ke lokasi. Salah seorang di antaranya sempat meminta agar duel dilakukan tanpa menggunakan senjata tajam,” tandasnya.

Meski demikian, Hadi menambahkan ketegangan tidak mereda. Perkelahian antara korban dan salah satu pelaku berlangsung cukup lama sebelum akhirnya korban berusaha meninggalkan lokasi.

“Bukannya berakhir, aksi kekerasan justru berlanjut. Korban yang berusaha menghindari konflik dengan meninggalkan lokasi ternyata dikejar oleh para pelaku,” katanya.

Masih kata Hadi pengejaran berlangsung hingga kawasan Jalan Dinoyo Surabaya. Saat berada di depan Toko Roti, korban dipepet oleh para pelaku sehingga terpaksa menghentikan sepeda motornya dan berusaha menyelamatkan diri dengan berlari.

“Namun nahas, korban berhasil dikejar di sekitar depan Hotel Greenhouse. Di lokasi itulah korban menjadi sasaran pengeroyokan dan pembacokan,” pungkas dia.

Korban mengalami luka serius hingga akhirnya terkapar di lokasi kejadian. Setelah melihat korban tidak berdaya, para pelaku langsung melarikan diri meninggalkan tempat kejadian perkara.

Beberapa pengguna jalan yang melintas kemudian memberikan pertolongan dan membawa korban ke Rumah Sakit Siloam Surabaya untuk mendapatkan penanganan medis.

Kejadian tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian. Unit Reskrim Polsek Tegalsari segera melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan mengamankan para pelaku.

Saat ini kedua tersangka telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih terus mendalami peran masing-masing pelaku serta kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam aksi kekerasan tersebut.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan pribadi dengan tindakan kekerasan karena selain membahayakan keselamatan jiwa, perbuatan tersebut juga dapat berujung pada proses pidana yang berat.

 

Reporter Samsul Arif.

Berita Terkait

Dua Maling Motor Dibekuk Polsek Tenggilis Mejoyo, Terungkap Lewat Rekaman CCTV

Mengelabuhi Petugas, Sabu di Kemas dalam Masako Dibongkar

Polrestabes Surabaya Siapkan Ribuan Personel Gabungan Kawal Pengesahan Warga Baru PSHT