Pojokkiri.com

Usai Viral Kabur Kakek 67 Tahun Ini Ditangkap Curi Tiang Rambu Dishub

Kakek curi tiang rambu Surabaya

Surabaya Pojokkiri.com – Aksi pencurian yang dilakukan seorang pria lanjut usia di Surabaya menjadi sorotan publik setelah videonya beredar luas di media sosial. Pelaku berinisial Sutiyo (67), warga Jalan Ikan Dorang, Surabaya, nekat membawa kabur tiang besi bekas rambu lalu lintas milik Dinas Perhubungan (Dishub) yang berada di depan Satpas Colombo, Jalan Ikan Kerapu.

Peristiwa yang terjadi pada siang hari itu sempat mengundang perhatian warga lantaran aksi pelaku dilakukan secara terang-terangan. Rekaman video yang beredar kemudian menjadi petunjuk penting bagi aparat kepolisian untuk mengungkap kasus tersebut.

Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP M. Prasetyo, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 24 Mei 2026 sekitar pukul 11.00 WIB.

Saat itu, pelaku mendatangi lokasi tempat tiang besi bekas rambu lalu lintas yang telah lama roboh dan tidak lagi dilengkapi papan petunjuk berada. Melihat kondisi tersebut, pelaku diduga beranggapan bahwa benda tersebut sudah tidak digunakan.

Sebelum membawa tiang besi itu pergi, pelaku terlebih dahulu membersihkan sisa cor yang masih menempel di bagian bawah tiang. Aksinya berlangsung cukup lama hingga menarik perhatian warga sekitar.

“Pelaku memanfaatkan kondisi tiang yang sudah lama terbengkalai. Namun, meskipun tidak lagi berdiri dan tidak dilengkapi papan rambu, aset tersebut tetap merupakan barang milik pemerintah yang tidak boleh diambil tanpa izin,” ujar AKP Prasetyo.

Dalam video yang viral, tampak seorang pria lain berada di sekitar lokasi. Polisi memastikan pria tersebut bukan bagian dari aksi pencurian.

Menurut AKP Prasetyo, pria yang terlihat dalam rekaman itu merupakan seorang tukang becak yang sempat menghampiri pelaku karena merasa curiga dengan aktivitas yang dilakukan.

“Yang terlihat dalam video itu adalah seorang tukang becak yang tidak mengetahui adanya tindak pidana. Bahkan ia sempat menanyakan dan mengingatkan pelaku. Namun pelaku meyakinkan bahwa tiang tersebut sudah tidak digunakan lagi,” terangnya.

Setelah menerima penjelasan tersebut, tukang becak itu kembali melanjutkan aktivitasnya. Sementara pelaku meneruskan aksinya hingga berhasil membawa tiang besi tersebut keluar dari lokasi.

Terungkapnya kasus ini bermula ketika Patroli Siber Unit Reaksi Cepat Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak menemukan video pencurian yang ramai diperbincangkan di media sosial.

Petugas kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan identifikasi hingga berhasil mengantongi identitas pelaku. Namun saat proses pencarian dilakukan, pelaku diketahui telah meninggalkan Surabaya dan melarikan diri ke wilayah Lamongan.

“Setelah videonya viral, pelaku sempat berpindah ke Lamongan untuk menghindari penelusuran petugas,” kata AKP Prasetyo.

Meski demikian, upaya pelarian tersebut tidak berlangsung lama. Polisi akhirnya mendapatkan informasi bahwa pelaku kembali ke Surabaya.

Setelah memastikan keberadaan pelaku, petugas bergerak cepat melakukan penangkapan di kawasan Jalan Ikan Kerapu, Surabaya.

Pelaku kini telah diamankan dan menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Polisi juga masih mendalami keberadaan barang bukti berupa tiang besi yang dicuri untuk mengetahui apakah sudah dijual atau masih disimpan oleh pelaku.

“Kami masih melakukan pendalaman terkait lokasi penyimpanan barang bukti. Saat ini pelaku sudah diamankan dan proses penyidikan terus berjalan,” tegas AKP Prasetyo.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa setiap aset milik negara maupun pemerintah daerah tetap memiliki status hukum yang harus dihormati, meskipun secara fisik tampak tidak lagi digunakan. Kejelian masyarakat yang merekam kejadian serta respons cepat aparat kepolisian menjadi faktor penting dalam mengungkap kasus yang sempat menghebohkan jagat media sosial tersebut (sul)

Berita Terkait

Bambang Haryo, Warisan Abadi WR Supratman Lagu Indonesia Raya Menggema dari Surabaya untuk Bangsa

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gandeng Komunitas Ojol, Sosialisasikan Ops Zebra Semeru 2025 di Stasiun Semut

Berulang Kali Beraksi Komplotan Pencuri Sepeda Angin dan Motor Diamankan