
Situbondo,pojokkiri.com
Polres Situbondo berhasil mengungkap pencurian tiang listrik yang berada di pinggir jalan wilayah Kecamatan Kendit dan Panarukan, Rabu (10/6/2026).
Berdasakan informasi yang dihimpun media Pojok Kiri, polisi telah mengamankan tiga orang diduga pelaku yakni BH (52), BA (49), dan SU (66), mereka adalah warga Kabupaten Situbondo.
Selain itu, pihak kepolisian Polsek Kendit dan Resmob Polres Situbondo, juga mengamankan barang bukti berupa 1 (buah) palu, 1 buah rompi warna biru, 1 buah tali tampar dan 9 buah tiang Telkom.
Sementara itu, Polres Situbondo belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan pengungkapan kasus dugaan pencurian tiang Telkom tersebut. (Inul)

