
Gresik, pojokkiri.com
Pemerintah Kecamatan Balongpanggang resmi mensosialisasikan inovasi digital terbaru bernama SI PETAN (Sistem Pengaduan Layanan Ketentraman dan Ketertiban Umum). Aplikasi ini dirancang khusus sebagai wadah penyaringan (filter) laporan masyarakat sebelum diteruskan ke tingkat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik.
Pengenalan aplikasi ini disampaikan langsung oleh Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Kasie Trantib) Kecamatan Balongpanggang, Nursehat, di sela-sela agenda Sosialisasi Peningkatan Ketahanan Wilayah Terhadap Ancaman Kekeringan Melalui Perencanaan Mitigasi Terpadu, Jumat (19/6/2026).
Lebih jauh Nursehat menjelaskan bahwa kehadiran SI PETAN bertujuan utama untuk memotong jalur birokrasi penanganan keluhan warga agar menjadi jauh lebih cepat, tepat, dan responsif.
Aplikasi ini siap menampung berbagai jenis aduan masyarakat, baik itu aduan gangguan ketentraman dan ketertiban masyarakat, bencana alam, bencana non alam ataupun gangguan-gangguan lain yang dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat di Kecamatan Balongpanggang.
Melalui sistem digital terpadu ini, pihak kecamatan berharap dapat membangun sinergi dan kerja sama yang lebih kuat dengan masyarakat setempat.
”Dengan adanya aplikasi ini, kami berharap tercipta kerja sama yang baik antara masyarakat dan aparatur publik. Tujuan akhirnya jelas, yaitu mewujudkan wilayah Balongpanggang yang Aman dan Terkendali (Amandali),” pungkas Nursehat.
Selain Kasie Trantib Balongpanggang Nursehat, hadir pula Plt Camat Balongpanggang Nursalim, Anggota Koramil 0817/09 Balongpanggang Pelda Heru, Anggota Polsek Balongpanggang Aiptu M. Khusaeri, hadir pula Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Gresik, Pondra Priyo Utomo, Anggota DPRD Gresik Komisi IV Khomsatun dan tamu undangan wilayah setempat. (Dyo)

