Pojokkiri.com, – SAMPANG — Akurasi data partai politik (parpol) kembali menjadi sorotan tajam. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang menggelar sosialisasi krusial mengenai pemutakhiran data melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) di Aula KPU Sampang, Kamis (18/06/2026).
Agenda ini dinilai vital mengingat data internal parpol di wilayah tersebut bersifat dinamis dan kerap berubah setiap tahunnya. Namun, di tengah pentingnya pembahasan jaminan transparansi pemilu ini, ketidakhadiran sejumlah pejabat teras KPU Sampang justru memicu tanda tanya.

Berdasarkan pantauan, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Siti Aisah, S.I.Kom., serta Sekretaris KPU Sampang, H. Arif Yudiono, S.P., M.Si., tampak absen dari forum strategis tersebut. Padahal, acara ini mengundang elemen penting pemilu, mulai dari Bakesbangpol, Bawaslu Sampang, hingga seluruh pengurus parpol peserta Pemilu 2024.
Sebagai pemateri utama, Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sampang, Fadli, S.E.Sy., mengingatkan parpol untuk tidak main-main dengan validitas data administrasi mereka.
Ada empat poin krusial yang kini wajib diperbarui secara berkala oleh parpol di dalam SIPOL, yaitu Restrukturisasi Pengurus, maksudnya Perubahan struktur internal parpol yang kerap bergeser, Keterwakilan Perempuan 30%, dimana Kewajiban regulasi yang sering kali menjadi batu sandungan parpol di daerah.
Selanjutnya Validitas Keanggotaan, dimana bertujuan menghindari klaim sepihak atau data ganda anggota parpol, serta Domisili Kantor sebagai Kepastian fisik dan legalitas kantor operasional parpol yang dinilai dinamis.
“Kepatuhan parpol dalam memperbarui elemen data melalui SIPOL ini sangat krusial. Ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah mitigasi untuk mencegah kendala administratif dan sengketa hukum di masa mendatang,” tegas Fadli dalam pemaparannya.
Meski tidak dihadiri oleh seluruh jajaran pimpinan, jalannya sosialisasi tetap dikawal oleh Ketua KPU Sampang Aliyanto, S.H. (Divisi Logistik), Moh. Karimullah, S.Sos. (Divisi Data), dan Suharyanto (Divisi SDM/Partisipasi Masyarakat).
KPU Sampang menegaskan bahwa integrasi data digital yang bersih dan akurat melalui SIPOL adalah harga mati demi menciptakan iklim demokrasi yang sehat, transparan, dan akuntabel di Kabupaten Sampang. Kini, bola panas berada di tangan parpol untuk membuktikan profesionalitas administratif mereka. (Man/F-R)

