
Situbondo,pojokkiri.com
Tim hukum Bupati Yusuf Rio Wahyu Prayogo, Abd. Rahman Saleh, meminta kepada Partai PDIP dan Partai Golkar Situbondo, tidak tanggung dalam melakukan kritikan terhadap pemerintahan Rio-Ulfiyah.
Sebab, menurut Ring 1 bagian hukum bupati ini, sikap kritis yang tidak didasari dengan data hanyalah ilustrasi yang menyesatkan sehingga dimaknai secara bias oleh kalangan masyarakat di Kota Santri. Dia, tidak melarang partai politik atau pihak legislatif mengkritik jalannya roda pemerintahan di Situbondo, yang saat ini dinahkodai oleh Rio-Ulfiyah. Namun, harus didasari dengan data bukan sebatas suara lisan semata.
“Sikap kritis PDI -P dan Golkar terhadap politik pemerintahan Rio-Ulfiyah, adalah merupakan sikap kontrol yang perlu diapresiasi bersama. Akan tetapi, sikap kritis tersebut harus diikuti oleh data riil yang nyata bukan sebatas ilustrasi kontrol yang tidak berbasis data riil, tentu hal tersebut menjadi nanggung atau tanggung dan masyarakat menjadi bias memaknainya, ” kata Abd. Rahman Saleh, Sabtu ( 11/7/2026).
Sampai detik ini, menurut pria asal Kecamatan Jangkar, kerja politik pemerintahan Rio-Ulfiyah belum sampai dua tahun. Adanya kekurangan dalam menerapkan politik di pemerintahannya adalah hal biasa, dan ini terjadi juga pada masa-masa bupati sebelumnya.
“Bagaimanapun kerja politik pemerinrahan Rio-Ulfiyah, belum sampai dua tahun menerapkan politik pemerintahan, adanya hal yang kurang baik adalah hal biasa. Dan tentu ke depannya harus lebih terkontrol yang lebih nyata. Jadi, sikap kritis dan kontrol PDI-P dan Partai Golkar harus lebih riil agar bisa menjadi catatan yang harus dibenahi secara serius oleh Rio-Ulfiyah, sekali lagi jangan tanggung, ” terangnya.
Ia, menerangkan bahwa asas pemerintahan yang baik ada manakala adanya sikap bijak, baik dari eksekutif dan legislatif dalam menawarkan pemerintahan yang baik.
Tak hanya itu, Ia bertanya dalam benaknya, ada apa PDIP dan Partai Golkar mulai kritis terhadap pemerintahan Rio-Ulfiyah.
“Namun, dalam prakmatisme politik pemerintahan timbul sebuah pertanyaan ada apa PDIP dan Golkar sudah mulai kritis terhadap eksekutif, tumben. Publik menjadi bertanya, tentu yang lebih tau dengan sikap kritis PDIP dan Golkar adalah mereka sendiri, ” ucapnya.
Sementara itu, Abd. Rahman Saleh, mengaku kritisi riil yang dilengkapi dengan data, menjadi penyeimbang dalam tata kelola birokrasi pemerintahan Rio-Ulfiyah, lebih baik ke depannya sehingga fungsi kontrol dan pengawasan legislatif lebih nyata.
” Tapi, setidaknya ini menjadi penyeimbang dalam tata kelola birokrasi Rio-Ulfiyah untuk lebih baik ke depannya, sehingga fungsi kontrol dan pengawasan legislatif lebih nyata. Fungsi kontrol tentu dengan tujuan agar tidak ada penyalahgunaan kekuasaan, dan ada keseimbangan chek balance sebagai pilar kekuatan demokrasi di pemerintahan. Jangan sampai sikap kritis dan kontrol dari legislatif dibuat tabu, tapi sebagai arah kebaikan birokrasi pemerintahan yang baik kedepannya. Ingat legislatif kan tiga kekuatan fungsi yang sah secara hukum yakni sebagai pembuat Undang-undang atau dalam hal perda, fungsi pengawasan dan fungsi anggaran. Maka, ketiga hal tersebut wajib digunakan oleh legislatif dengan baik dan benar. Situbondo harus dijaga harus dirawat dengan baik. Legislatif tentu punya tujuan untuk merawat Situbondo ke arah lebih baik, tapi merawatnya jangan tanggung tapi harus riil, nyata, dan begitupun eksekutif harus benar benar melakukan langkah pemerintahan yang lebih baik agar pemerintahan Situbondo bisa naik kelas, bisa berdaya saing dengan daerah lainnya, “pungkasnya.
Diketahui, akhir-akhir ini ramai menjadi perbincangan terkait Fraksi PDIP DPRD Situbondo mengkritik Pemkab Situbondo, tentang defisit anggaran sekitar Rp 18 Miliar di tiga RSUD, seperti RSUD dr. Abdoer Rahem, RSUD Besuki, dan RSUD Asembagus, serta menyoroti pelayanan kesehatan bagi warga miskin. Kritik ini disampaikan dalam Pandangan umum (PU) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2025.
Sedangkan Fraksi Partai Golkar DPRD Situbondo, mengkritik Pemkab Situbondo terkait transparansi anggaran, inkonsistensi data Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) APBD 2025, serta pengelolaan dana hibah KONI dan anggaran kerja sama media. (Inul)

