Pojokkiri.com

Gondol HP Pekerja Proyek Pura-pura Pantau Renovasi Ditangkap

Pelaku diamankan di mapolsek Sukomanunggal Surabaya

Surabaya Pojokkiri.com – Upaya pelarian seorang pria yang diduga terlibat dalam aksi pencurian di dua proyek renovasi rumah di kawasan Darmo Permai Selatan, Surabaya, akhirnya terhenti. Berbekal laporan korban dan penyelidikan intensif, Unit Reskrim Polsek Sukomanunggal Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut atas dua laporan polisi yang diterima Polsek Sukomanunggal pada 7 Juli 2026. Kedua laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pencurian yang terjadi di proyek renovasi rumah di Jalan Darmo Permai Selatan XI dan Jalan Darmo Permai Selatan X, Kelurahan Sonokwijenan, Surabaya.

Kapolsek Sukomanunggal, Kompol Muhammad Akhyar, S.H., M.H., menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan bermula ketika salah seorang korban berinisial Diki secara tidak sengaja bertemu dengan pria yang dikenalnya sebagai terduga pelaku pencurian.

“Korban mengenali seseorang yang diduga pernah melakukan pencurian di lokasi proyek beberapa waktu sebelumnya. Secara spontan korban melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku sebelum diserahkan kepada anggota kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Kompol Akhyar, pada Minggu (12/7).

Saat dilakukan pemeriksaan awal, petugas menemukan sebuah telepon genggam yang berada dalam penguasaan terduga pelaku. Setelah dilakukan pendalaman, perangkat tersebut diduga merupakan hasil tindak pidana lain dan diketahui milik seorang korban bernama Rosikin.

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa pelaku diduga menjalankan aksinya dengan berpura-pura sebagai pekerja atau orang yang berada di sekitar proyek. Setelah memastikan situasi aman, pelaku memanfaatkan kelengahan para pekerja dengan mengambil telepon genggam yang ditinggalkan di area proyek, kemudian langsung meninggalkan lokasi membawa barang curian.

Dalam pengungkapan perkara ini, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana, antara lain satu kemeja flanel bermotif kotak-kotak, satu unit telepon genggam merek Infinix berwarna biru, serta satu unit sepeda motor Honda Vario berwarna hitam yang diduga digunakan pelaku saat beraksi.

Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya masih terus melakukan pengembangan penyidikan guna memastikan ada atau tidaknya keterlibatan pelaku dalam kasus serupa di wilayah hukum Polrestabes Surabaya.

“Kami akan mendalami seluruh keterangan yang diperoleh selama proses penyidikan. Tidak menutup kemungkinan pelaku memiliki keterkaitan dengan tindak pidana lain. Oleh karena itu, kami mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama di lokasi proyek maupun tempat kerja, serta tidak meninggalkan barang berharga tanpa pengawasan,” tegas Kompol Akhyar.

Kapolsek memastikan komitmennya untuk terus menindak tegas setiap bentuk tindak kriminal yang meresahkan masyarakat. Kepolisian juga mengajak warga agar segera melaporkan setiap dugaan tindak pidana maupun aktivitas mencurigakan sehingga dapat segera ditindaklanjuti demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Surabaya.

 

Reporter Samsul Arif.

Berita Terkait

Geger Begal di Undaan Surabaya Teryata Rekayasa! Korban Akhirnya Mengaku

Penyelewengan BBM dan LPG Subsidi, Dibongkar Libatkan Oknum SPBU, Mafia Diburu

Polrestabes Surabaya Tangkap Pengedar Ganja 30 Gram di Sidoarjo