
Lamongan, Pojokkiri.com-Sebuah truk bermuatan ratusan karung pupuk urea bersubsidi dilaporkan mengalami kebakaran saat terparkir di area Gudang Pupuk Pusri, Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kelurahan Sukorejo, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan. Insiden yang terjadi pada Sabtu (27/6/2026) dini hari tersebut mengakibatkan kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp200 juta.
Peristiwa ini telah resmi dilaporkan oleh pemilik truk, Piter Septi Kurniawan (39), warga Tegalsari, Kota Surabaya, ke Mapolres Lamongan dengan nomor laporan LP/B/286/VII/2026/SPKT/POLRES LAMONGAN/POLDA JAWA TIMUR pada Kamis (30/7/2026).
Menurut keterangan pelapor, peristiwa bermula ketika truk bernomor polisi L 8742 UB yang dikemudikan oleh Sukriswanto (32) mengangkut 470 sak pupuk urea bersubsidi dari Pabrik Petrokimia Gresik. Truk tersebut tiba di Gudang Pusri Lamongan pada Jumat (26/6/2026) sekitar pukul 17.08 WIB.
Setelah memarkirkan kendaraan di area belakang gudang, sang sopir langsung ditinggal pulang. Namun, pada Sabtu (27/6/2026) sekitar pukul 03.00 WIB, api tiba-tiba muncul dan membakar armada tersebut.
“Saya baru mendapat kabar kejadian kebakaran itu pada pagi harinya sekitar pukul 04.00 WIB,” ujar Piter dalam laporannya.
Akibat kebakaran tersebut, bagian depan truk hangus terbakar. Selain armada, api juga melahap sebanyak 21 sak pupuk urea subsidi yang berada di bagian depan bak, tepat di belakang kabin truk. Pelapor mengaku tidak mengetahui pasti penyebab utama dari munculnya kobaran api tersebut.
Pihak Kepolisian Resor Lamongan telah menerima laporan tersebut dan melakukan tindakan awal berupa pembuatan laporan polisi, penerimaan tanda bukti laporan, serta mengamankan barang bukti di lokasi. Kasus dugaan tindak pidana kealpaan yang memicu kebakaran ini (sebagaimana dimaksud dalam Pasal 311 KUHP) saat ini masih dalam proses penyelidikan (lidik) oleh Satreskrim Polres Lamongan untuk mengungkap penyebab pasti kebakaran.(lut)
Editor: Zainul Lutfi

